Dorong Pengkajian Ulang Cara Pemberantasan Korupsi, Ini Kata Kuasa Hukum Terdakwa BTS 4G
Kuasa Hukum Galumbang Menak Simanjuntak (Terdakwa Kasus BTS 4G) Maqdir Ismail mendorong adanya pengkajian ulang penanganan kasus korupsi di Indonesia. Dirinya mengatakan, harus ada kajian mendalam dalam penggunaan hukum pidana khususnya terhadap pekerjaan atau proyek pemerintah yang sedang diselesaikan atau masih belum selesai.
Menurutnya, jika ada dugaan pelanggaran atau penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek-proyek pemerintah, maka penanganan hukumnya tidak mengedepankan proses hukum pidana dengan ancaman hukuman penjara, tetapi diselesaikan terlebih dahulu dengan hukum administrasi dan perdata.
Baca Juga: Tuntaskan Program BTS 4G BAKTI di Daerah 3T, Kemenkominfo Bentuk Satgas
“Hal ini mengingat hukum pidana merupakan ultimum remedium, yaitu hukum yang digunakan sebagai upaya terakhir jika tidak ada cara lain untuk menyelesaikan suatu perkara,” kata Maqdir dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/10/2023)
Ia menambahkan, dengan menggunakan hukum pidana sebagai alat pemberantasan korupsi, maka bisa berimplikasi negatif terhadap parapelaku usaha dan perekonomian nasional. Selain itu, hukum pidana juga berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM) jika tidak diterapkan secara adil dan proporsional.
Maqdir menyampaikan, hal ini terkait dengan bagaimana proses penanganan kasus korupsi dari BTS 4G. Ia menyampaikan bahwa fakta-fakta persidangan telah mengungkapkan bahwa sebanyak 3.242 BTS yang dianggap mangkrak sebagian telah selesai dan hanya menunggu proses serah terima secara administratif, sebagian sudah dalam proses pembangunan, dan yang belum dibangun tetap bisa dinilai asetnya. Penentuan cut-off date31 Maret 2022 juga tidak sesuai dengan fakta hukum karena pekerjaan penyelesaian pembangunan BTS 4G terus berlanjut dan sampai Oktober 2023 telah selesai hampir 100%. Namun hal ini seperti tak menjadi perhatian dalam penanganan kasus BTS 4G.
“Pandangan bahwa proyek BTS 4G mangkrak adalah pandangan yang keliru dan menyesatkan karena tidak berdasarkan fakta. Begitu juga dengan audit BPKP yang membatasi perhitungan sampai dengan 31 Maret 2022 tanpa memperhitungkan peristiwa yang terjadi setelah periode tersebut, termasuk adanya perpanjangan kontrak dan pengembalian uang sebesar Rp1,7 triliun oleh konsorsium pelaksana. Jadi, keliru kalau BPKP melakukan perhitungan secara total losskarena proyek masih berajalan dan ada pengembalian uang ke kas negara,” papar Maqdir.
Baca Juga: Soal Pencawapresan Anak Jokowi, PDIP: Nepotisme Terlahir Kembali
Maqdir Ismail menyarankan agar pemerintah dan lembaga penegak hukum lebih berfokus pada upaya pencegahan dan penindakan korupsi dengan menggunakan hukum administrasi dan perdata. Tujuannya agar proyek-proyek pemerintah yang diduga bermasalah tetap dapat diselesaikan dengan cepat dan efektif tanpa harus menunggu proses hukum pidana yang panjang dan rumit.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:热点)
Dongkrak Energi Bersih, Menteri ESDM Tekankan Pentingnya Komitmen Laksanakan RUPTL
Temui Korban Kebakaran di Kemayoran, Pramono Anung Sebut Warga Ingin Kepastian Tempat Tinggal
Doa dan Harapan Bos Persija buat Ferarri, Hannan dan Dony bersama Timnas Indonesia di Piala AFF 2024
Tampang Guru SD di Grogol yang Cabuli Muridnya Saat Les, Kini Berstatus Buron
Java Jazz Festival 2025 jadi Momentum BNI Akuisisi Nasabah Baru
- 2 Resep Fa Gao, Kue Mangkuk Khas Imlek Pembawa Keberuntungan
- Perkuat Perda
- Prabowo ke Luar Negeri Pekan Depan, Gibran Akan Gantikan Tugas Kepresidenan Sementara
- Denny Indrayana: Jangan Sampai Penundaan Pemilu Menjadi Kenyataan
- 7 Makanan Ekstrem dari Seluruh Dunia: Enak atau Eneg ?
- Anies Baswedan Mohon Buka Kuping Lebar! Masa Jabatan Segera Berakhir, Prasetyo Edi PDIP Nggak Main
- Pendidikan era Prabowo Fokus ke Bidang STEM, Siswa Diajari Matematika sejak TK?
- FOTO: Merayakan Imlek Bersama Anabul Si Teman Setia
-
Bantah Deindustrialisasi, Menperin: Manufaktur Masih Menjadi Penggerak Utama Perekonomian
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita memberikan bantahan ...[详细]
-
Cegah Kecolongan Suara, Mas Dhito Minta Tim Pemenangan Kawal Hasil Pilkada 2024
SuaraJakarta.id - Calon Bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana meminta tim pemenangan untuk terus ...[详细]
-
Aje Gile, Punya 16 Sertifikat Tanah dan 12 Kendaraan, ini Dia Kekayaan Kepala Bea Cukai Makassar
Warta Ekonomi, Jakarta - Nama Andhi Pramono menjadi sorotan usai video rumah mewahnya viral di media ...[详细]
-
Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
Paris, CNN Indonesia-- Tren koleksi pakaianpria dinilai sangat rigid dan sulit berubah. Terlalu bany ...[详细]
-
Tata Kelola Medan Zoo Buruk, Kandang Tergenang dan Tanpa Tenaga Medis
Jakarta, CNN Indonesia-- Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara tegas menyatakan b ...[详细]
-
Rafael Alun Trisambodo Tunjukkan Gelagat Aneh Sebelum Deposit Box Berisi Rp37 Miliar Dibongkar PPATK
Warta Ekonomi, Jakarta - Menko Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengata ...[详细]
-
China Tegaskan Robot Tidak Akan Gantikan Pekerja Manusia, Ini Buktinya
Warta Ekonomi, Jakarta - China menepis kekhawatiran bahwa pesatnya perkembangan robot humanoid akan ...[详细]
-
Hadapi Tantangan Dunia Kerja, Menaker Yassierli Tekankan Penguatan SDM Kompeten
JAKARTA, DISWAY.ID--Dalam menghadapi beberapa tantangan dalam dunia ketenagakerjaan, Menteri Ketenag ...[详细]
-
Desakan THR Driver Ojol Menggema: Kesejahteraan atau Ancaman bagi Industri?
JAKARTA, DISWAY.ID– Tuntutan agar perusahaan aplikasi ride-hailing memberikan Tunjangan Hari R ...[详细]
-
FOTO: Menyelami Keindahan Relief Candi Prambanan
Jakarta, CNN Indonesia-- Relief Candi Prambanan yang memesona, dari sejarah keraj ...[详细]
- Menteri Maman Ingatkan Target UMKM Holding Kembangkan Skala Usaha Klaster
- Polda Metro Jaya Kerahkan 800 Personel Amankan Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
- HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
- Mahakarya Terakhir Kim Jones untuk Dior Men
- Dunia Haute Couture Humanis dan Mistis Franck Sorbier
- Lord Luhut is Back! Dilantik Prabowo Jadi Kepala Dewan Ekonomi Nasional
- Kapan Jadwal Puasa Ramadan 2025? Intip Prediksi Tanggalnya