Kedaulatan Tambang Indonesia: Antara Narasi Asing dan Fakta di Lapangan
Polemik tambang di Raja Ampat kembali memantik perdebatan nasional. Sentimen negatif terhadap industri tambang bergema luas, terutama dalam isu lingkungan dan konservasi. Namun di tengah gejolak ini, penting bagi publik untuk menyadari bahwa Indonesia masih sangat membutuhkan industri pertambangan, bukan hanya sebagai penyumbang devisa, tapi sebagai pilar penting menuju transisi energi dan kemandirian ekonomi nasional.
Tambang dan Strategi Industri Masa Depan
Kita tidak sedang membicarakan tambang sebagai aktivitas ekonomi konvensional. Kita sedang membicarakan tambang sebagai penopang rantai pasok baterai, kendaraan listrik, energi bersih, dan digitalisasi global. Tanpa nikel dan tembaga dari Indonesia, dunia akan menghadapi kekurangan pasokan untuk teknologi masa depan.
Kontribusi sektor ini pun signifikan:
- 6–7% terhadap PDB nasional,
- Penyerapan ratusan ribu tenaga kerja langsung dan tidak langsung,
- Sumbangan PNBP dan royalti yang konsisten meningkat.
Baca Juga: Ada 5 Izin Pertambangan di Raja Ampat, Bahlil Beri Penjelasan
UU Minerba dan Penguatan Tata Kelola
Dengan disahkannya UU No. 3 Tahun 2020, Indonesia mempertegas komitmen pengelolaan tambang berbasis kepastian hukum dan nilai tambah. Pemerintah juga mengatur pelaksanaan kegiatan melalui PP No. 96 Tahun 2021, mendorong hilirisasi, pengawasan lingkungan, dan pelibatan masyarakat.
Namun tantangan utama bukan lagi pada regulasi, melainkan pada penegakan, konsistensi, dan transparansi. Di sinilah pemerintah dan pelaku industri perlu terus mendorong perbaikan.
Praktik Terbaik Tambang: Bukan Teori, Tapi Sudah Nyata
Berbagai perusahaan tambang di Indonesia telah membuktikan bahwa operasi tambang dapat berjalan beriringan dengan kelestarian lingkungan dan pengembangan masyarakat:
- PT Bumi Resources Tbk (BUMI) melalui anak usahanya Kaltim Prima Coal dan Arutmin, aktif menjalankan reklamasi dan konservasi biodiversity, serta mendapat PROPER Hijau dari KLHK.
- PT Merdeka Copper Gold Tbk menjalankan tambang emas berkelanjutan di Banyuwangi dan memelopori tambang tembaga di Sulawesi Tengah dengan pendekatan community empowerment dan transparansi operasional.
- PT Vale Indonesia sukses dengan program revegetasi dan restorasi lahan pascatambang, serta pembangunan smelter untuk hilirisasi nikel.
- PT Freeport Indonesia menjadi pionir tambang bawah tanah dan pembangunan smelter Gresik untuk mendukung hilirisasi tembaga.
- PT Bukit Asam (PTBA) berhasil mengubah area tambang menjadi kawasan ekowisata dan pertanian produktif.
- Program PROPER KLHK menunjukkan apresiasi nyata pemerintah kepada perusahaan-perusahaan yang menjalankan prinsip green mining. Tahun 2023, lebih dari 30 perusahaan tambang meraih PROPER Hijau dan Emas.
Baca Juga: Ungkap Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Bahlil Bantah Berlokasi di Ikon Pariwisata
Waspada Kampanye Asing Berkedok Lingkungan
Tak dapat dimungkiri, kampanye lingkungan kerap dimanfaatkan sebagai alat politik dan ekonomi oleh aktor asing. Framing negatif terhadap industri tambang nasional dapat berdampak pada citra investasi, daya saing global, dan stabilitas kebijakan hilirisasi.
Kita harus waspada dan tegas. Kritik yang membangun harus diterima, tetapi jangan sampai kepentingan nasional digerogoti lewat narasi yang tidak berimbang. Apalagi jika dilakukan oleh pihak yang justru di negara asalnya menjalankan praktik ekstraktif tanpa kontrol lingkungan ketat.
Penutup: Memimpin Narasi Tambang Nasional
Indonesia tidak bisa dan tidak boleh bergantung pada narasi asing dalam mengelola kekayaan alamnya. Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, inklusif, dan modern. Kita juga butuh publik yang objektif dan tidak terjebak pada generalisasi akibat satu-dua kasus.
Pemerintah harus melindungi perusahaan yang patuh hukum dan memberikan insentif nyata bagi mereka yang menerapkan praktik terbaik. Di saat yang sama, penegakan hukum terhadap pelanggaran harus tegas tanpa pandang bulu.
Indonesia mampu menjadi contoh dunia dalam tata kelola tambang berkelanjutan—selama kita memimpin narasi kita sendiri.
-
Cara Membuat Telur Gulung Anti Gagal, Camilan Favorit si KecilKurangi Ketergantungan Impor Minyak, Kementerian ESDM Pangkas Ratusan PerizinanWaspada Ancaman Megathrust, Ini yang Harus Dilakukan saat GempaBKN Jelaskan Pendaftaran PPPK 2024 Bisa Pakai ESejarah Pita Merah Simbol AIDS Ternyata Terinspirasi dari Tentara ASPlt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan UmumPramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari KetelPramugari Beri Saran Penumpang Pesawat Tak Minum Air dari KetelAlhamdulillah, Prabowo Siapkan Bantuan Cash Transfer untuk Guru non Sertifikasi7 Rekomendasi Kudapan Sehat buat Temani Secangkir Kopi Tanpa Gula
下一篇:Kalender November 2024 Lengkap dengan Tanggal Merah, Hari Besar Nasional dan Internasional
- ·VIDEO: Keseruan Malam Tahun Baru dan Sambut Olimpade di Paris
- ·Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- ·FOTO: Jelajah Ekowisata di Tomia Sulawesi Tenggara
- ·Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- ·10 Hal Penting yang Perlu Diketahui Saat Liburan ke Jepang
- ·Jaga Penyaluran Gas Bumi Aman dan Selamat, PGN Raih Penghargaan Subroto Award 2024
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Penderita Asam Urat Tak Disarankan Makan 5 Sayuran Ini
- ·Mendag Zulhas Resmi Buka Gelaran Jakarta X Beauty 2023
- ·FOTO: Menengok Ritual Adat Desa Wisata Suku Ammatoa Kajang di Sulsel
- ·Plt Gubernur DKI Diminta Fokus pada Kepentingan Umum
- ·Tunai!, One Global Capital, Resmi Akuisisi Lahan di Macquarie Park Senilai Rp181 Miliar
- ·Apa yang Terjadi pada Tubuh Jika Rutin Konsumsi Lemon?
- ·Jadi Obrolan di Media Sosial, Apa Itu Lavender Marriage?
- ·FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- ·FOTO: Lembut dan Cair Koleksi Teranyar Armani di Milan Fashion Week
- ·Daftar Obat Tradisional Ilegal dan Berbahaya Temuan BPOM
- ·LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK
- ·Contoh Studi Kasus PPG 500 Kata Lengkap dengan Pembahasannya, Referensi untuk Guru!
- ·Menteri AHY Raih Gelar Doktor, Persembahkan untuk Almarhumah Ani Yudhoyono
- ·Menteri Satryo Ingin Perguruan Tinggi Tak Hanya Cetak SDM Unggul, Tetapi Juga Ini
- ·Saham Perusahaan Pemasok Apple di China Turun Usai Ancaman Tarif Trump
- ·Jalan Tol dan Kereta Bikin Penerbangan Domestik Anjlok Dua Tahun Berturut
- ·Presiden Prabowo Tegaskan Solidaritas ASEAN
- ·Batal Hadir, Kerja Sama Antara Prabowo dan Partai Buruh Diharapkan Terus Berlanjut
- ·Diskusi FTA Seminar Nasional di Kemang Dibubarkan, Polri: Tak Tolerir Premanisme dan Anarkis!
- ·Menelaah Istilah 'Nepo Baby' yang Disematkan pada Gibran Rakabuming
- ·Teken Kerja Sama, Airbnb dan IHSA Angkat Potensi Wisata Tersembunyi Indonesia
- ·Menkop Optimis Pembentukan 80 Ribu Kopdes Merah Putih Dapat Tercapai Sebelum 12 Juli 2025
- ·Cek Penerima PIP 2024 Kapan Cair? Simak Besaran Bantuannya
- ·Alexander Marwata Layangkan Gugatan ke MK, KPK: Bukan Atas Nama Lembaga
- ·Kejagung Sebut Kerugian Negara Korupsi Pertamina Rp50 Miliar
- ·Ahok Bocorkan Sumarsono Akan Jadi Plt Gubernur
- ·Semakin Berkembang, Kemenperin Ungkap Industri Halal Akan Topang Ekonomi Nasional
- ·Miliki Background Akademisi Undip, Kini Budi Setiyono Jabat Sekretaris Kemendukbangga
- ·Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025 yang Resmi Disahkan Pemerintah