Pihak Alam Galaxy Berharap Mahkamah Agung Meninjau Lagi Putusan Pailit
PT Alam Galaxy berharap Mahkamah Agung (MA) untuk kembali memperbaiki putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menetapkan perusahaan pailit alias bangkrut.
Kuasa hukum PT Alam Galaxy, Patra M Zen, mengatakan bahwa langkah ini berpegang pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 23/PUU-XIX/2021 yang menyatakan putusan pailit dan PKPU bisa diajukan Kasasi.
"Kami sudah mengajukan Kasasi terhadap Putusan Nomor No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 25 Maret 2022 yang menjadikan PT Alam Galaxy dalam status Pailit. Kami berharap MA memutus dengan adil, sebagaimana Putusan MA Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022,” kata Patra.
Baca Juga: Temui Mahfud MD dan Dua Pihak Lainnya, Teten Masduki Bahas Bersama UU Kepailitan
Dalam perkara ini, PT Alam Galaxy ditetapkan berstatus pailit pada tanggal 25 Maret 2022 dalam perkara Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby. Awalnya, Pengadilan Niaga telah mengabulkan permohonan PKPU yang diajukan oleh Atika Ashiblie. Setoran modal sebesar Rp39 miliar ke perusahaan diakui sebagai utang oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Erintuah Damanik.
Dalam proses PKPU, setoran modal yang menjadi utang tersebut menggelembung menjadi Rp77.814.124.932 dan diakui oleh Rochmad Herdito dan Wahid Budiman selaku Tim Pengurus PT Alam Galaxy pada Perkara No54/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Sby, dan selanjutnya dimuat dalam Daftar Piutang Tetap (DPT) Tim Pengurus PT Alam Galaxy tanggal 2 Agustus 2021.
Tim Pengurus menerbitkan daftar piutang tanggal 2 Agustus 2021, yang hanya mengakui 5 kreditor konkuren dengan total jumlah tagihan sebesar Rp454.469.165.382. Dari 10 kreditor yang mengajukan tagihan kepada Tim Pengurus, 2 kreditor digolongkan menjadi Kreditor Preferen dan 2 kreditor lainnya tagihannya ditolak oleh Tim Pengurus, sehingga tidak mempunyai hak suara dalam pembahasan proposal perdamaian.
Baca Juga: Proses PKPU Diperpanjang, Garuda Indonesia Tegaskan...
DPT tanggal 2 Agustus 2021 memicu keberatan dari PT. Alam Galaxy dan keditor lainnya. Alhasil, Daftar Piutang ini dikoreksi oleh Hakim Pengawas dengan menerbitkan Penetapan Nomor 54/Pdt.Sus-PKPU/PN.Niaga.Sby tanggal 12 Agustus 2021 dalam rapat kreditor tanggal 12 Agustus 2021. Jadi, Tim Pengurus menerbitkan Daftar Piutang yang memuat 10 kreditor dengan total tagihan Rp335.881.070.055,82.
Namun, Penetapan Hakim Pengawas tersebut diajukan banding oleh Atika ke Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Surabaya, dan ditangani oleh majelis hakim yang sama.
Permohonan banding oleh Atika Ashiblie dikabulkan tanpa mempertimbangkan keberatan PT Alam Galaxy. Majelis Hakim menerbitkan Putusan Nomor 54/Pdt.Sus-Renvoi Prosedur/2021/PN.Niaga.Sby tanggal 23 Desember 2021, meski upaya hukum Banding ini tidak dibolehkan oleh peraturan perundang-undangan.
Merespons Putusan Banding tersebut PT Alam Galaxy mengajukan Kasasi. Permohonan Kasasi ini kemudian dikabulkan MA dengan putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022. Jadi, semestinya terjadi Homologasi dalam Proses PKPU PT Alam Galaxy. Namun, sehari sesudahnya, majelis hakim bersikeras memutus PT Alam Galaxy berstatus pailit. Alasannya, Majelis Hakim belum menerima Salinan Putusan Nomor 594 K/Pdt.Sus-Pailit/2022, tanggal 24 Maret 2022.
Terkait perkara ini, Komisi Yudisial (KY) memastikan akan menindaklanjutinya. Namun, KY meminta pihak berkeberatan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku hakim.
“KY tidak dalam posisi mengomentari substansi perkara. Tapi, jika dirasa ada pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku, silakan ajukan permohonan ke KY,” ucap Juru Bicara KY, Miko Ginting di kesempatan berbeda.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:休闲)
Bawaslu Ungkap 20 Negara Wilayah Perwakilan Rawan Pemilu
FOTO: Warna
Langsung Bayar Denda Rp50 Juta, Wakil Anies Baswedan Terima Kasih ke HRS
Xiaomi SU7 Ultra Track Edition, Enggak Kapok Bermain
Soal Pemakzulan Jokowi, Yusril Tegaskan Bakal Tidak Berhasil, Ini Alasannya..
- Gibran Mau Bertemu FX Rudy, Bakal Balikin KTA PDIP?
- Mobil Listrik Mini KG Motors Seharga Rp115 Juta Lagi Viral di Jepang
- Uni Eropa Mengecam Kenaikan Tarif Baja dan Aluminium AS, Ancam Tindakan Balasan
- Syafruddin Bebas, KPK Ukir Sejarah
- Banyak Promo Hoax Minyak Murah di Medsos, Polisi Minta Jangan Tergiur
- Relawan PANDAWA LIMA Deklarasi Dukungan Prabowo
- Ironis! Kasus Hukum Jadi Sorotan Dunia, Baiq Nuril Minta. . .ke Jokowi
- Hanya Jokowi yang Bisa Selamatkan Baiq Nuril
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria resmi meninggalkan kursi Gubernur dan ...[详细]
-
Luhut: 'Apa Urusannya dengan Pak Rizieq!'
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan menyebut sya ...[详细]
-
Imbas Pernikahan Anak Habib Rizieq, Rute Transjakarta Dialihkan
Warta Ekonomi, Jakarta - Imbas adanya kegiatan Maulid Nabi dan pernikahan Putri Habib Rizieq, Syarif ...[详细]
-
Steve Emmanuel Dituntut 13 Tahun, Pengacara: Jaksa Berlebihan
Warta Ekonomi, Jakarta - Pengacara Steve Emmanuel menyebutkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) ter ...[详细]
-
Bertemu dengan Ahok, Anies Baswedan Buka
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membongkar isi pertemuannya dengan Basu ...[详细]
-
Daftar Hotel Mewah Terbaik di Dunia, Ada 1 dari Indonesia
Jakarta, CNN Indonesia-- Menginap di hotelmewah boleh jadi memberikan kesenangan sendiri saat berlib ...[详细]
-
BAZNAS Raih Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan SNI ISO 37001:2016
Warta Ekonomi, Jakarta - Sistem Operasi Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) meraih sertifikasi Manaje ...[详细]
-
Kader Partai SBY Nyinyir ke Jubir Jokowi: Dompleng Penghargaan Anies
Warta Ekonomi - Politikus Partai Demokrat Andi Arief menyentil Presiden Joko Widodo dan para juru bi ...[详细]
-
Kejati DKI Jakarta Tunjuk 6 Jaksa Teliti Berkas Kasus Pemerasan Firli Bahuri
JAKARTA, DISWAY.ID--Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menunjuk 6 jaksa untuk meneliti berkas per ...[详细]
-
Ditanya Wartawan Soal Ujung Kasus Novel, Kapolri Ogah Komentar
Warta Ekonomi, Jakarta - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian enggan mengomentari habisnya masa ke ...[详细]
- Pengakuan Mardani Maming Saat Hilang Dicari KPK dan Jadi Buronan: Saya Ziarah ke Wali Songo
- 6 Orang Hakim Resmi Dilaporkan ke Komisi Yudisial terkait Kasus ...
- Disindir Megawati, Benarkah Jakarta Amburadul?
- 8 Tanaman Pengusir Ular dari Rumah, Dijamin Bikin Minggat
- 11 Talent Kelas Bintang Diperiksa Ditkrimsus PMJ sebagai Tersangka Film Dewasa Hari Ini
- Ngeri! Pemkot Mau Kasih Sanksi di Acara Habib Rizieq
- Sidang Praperadilan Kivlan Zen Ditunda, Apa Alasannya?