Waktunya Menguji Kebijakan DPO
Kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) sebagai syarat mendapatkan Persetujuan Ekspor (PE) minyak kelapa sawit mentah atawa Crude Palm Oil (CPO) dituding sebagai salah satu penyebab terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng sejak akhir 2021.
Praktisi hukum Hotman Sitorus mengatakan, tuduhan korupsi PE minyak goreng berawal dari aturan pemerintah terkait dengan 20 persen kewajiban DMO, dan ketentuan harga penjualan di dalam negeri (DPO) atas komoditas CPO dan turunannya.
"Aturan tersebut, syarat mutlak bagi para produsen CPO, dan turunannya, untuk mendapatkan PE CPO dan turunannya ke luar negeri," ujarnya dalam keterangannya, Selasa (13/9).
Menurut Hotman, ada kekeliruan dalam memahami kasus ini. Sebab menurutnya, tuduhan korupsi dalam kasus minyak goreng sekarang ini justru melanggar ketentuan pasal 25 dan 54 ayat 2 huruf a,b,e, f Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan.
"Karena pasal tersebut sebenarnya mengatur pengendalian barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting yang menjadi tugas pemerintah dan pemerintah daerah untuk pengendalian ketersediaan barang di seluruh wilayah NKRI dalam jumlah yang memadai, mutu yang baik, dan harga yang terjangkau,” tegas Hotman.
Sehingga pemerintah berkewajiban mendorong peningkatan dan melindungi produk barang kebutuhan pokok dan barang penting dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan nasional.
Karena itu, menurutnya di pasal 25 ini tidak serta merta pelaku usaha dapat disalahkan karena pelaku usaha mengikuti ketentuan pemerintah terutama terkait pengurusan persetujuan ekspor.
"Apalagi jika kebijakan Permendag yang salah karena pelaku usaha sudah terikat kontrak dengan pihak importir yang mesti dipenuhi kewajibannya oleh perusahaan dalam negeri,” kata Hotman.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Institute (PASPI), Tungkot Sipayung mengatakan, perubahan kebijakan yang cepat pasti menghambat dan mengurangi daya saing industri kelapa sawit.
"Gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO CPO mirip kebijakan jaman jahiliah, selain berisiko mekanisme ini juga sulit dijalankan,”kata Tungkot.
Tungkot menjelaskan, sebagai negara produsen sekaligus konsumen terbesar CPO di dunia pemerintah Indonesia bersama berbagai asosiasi sawit pada tahun 2011 telah membuat grand policy industri sawit dengan mekanisme kombinasi antara pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK), hilirisasi dan peningkatan penggunaan konsumsi domestik baik untuk energi maupun makanan dan oleokimia
"Kombinasi kebijakan ini bagus sekali untuk mewujudkan kepentingan Indonesia sebagai produsen terbesar di dunia dan sekaligus juga sebagai konsumen terbesar. Tujuan utamanya, untuk menyeimbangkan ekspor dan kepentingan domestik," kata Tungkot.
Menurut Tungkot, dengan mekanisme ini mudah diterapkan, jika harga CPO di pasar global tinggi tinggal menaikkan PE dan BK agar tidak semua produksi CPO terserap untuk pasar ekspor. Kemudian saat harga rendah, pemerintah tinggal menurunkan PE dengan tujuan meningkatkan serapan dalam negeri.
Hal ini berbeda dengan kebijakan DMO dan DPO, yang sering menimbulkan masalah. Apalagi gonta-ganti kebijakan justru menimbulkan berbagai persoalan. Selain itu, gonta-ganti kebijakan DMO dan DPO akan menimbulkan ketidakpastian berusaha karena berpijak di luar kebijakan yang sudah dibangun fondasinya.
Gonta-ganti kebijakan, kata Tungkot, selain menimbulkan ketidakpastian berusaha juga membuat risiko rawan akan pelanggaran.
(责任编辑:综合)
Keranjang Sultan, Hiburan Ekstrem Terbaru Warga Sukabumi
Ambruk 77 Persen, Laba Bersih Emiten Properti Sinar Mas (BSDE) Hanya Rp320 Miliar di Q1 2025
5 Makanan Super Terbaik untuk Memulai Diet di Awal Tahun
FOTO: Khidmat Doa Warga Jepang di Kuil Meiji Sambut Tahun Baru
艺术生出国读研需要哪些条件?
- Apa yang Bikin Malaysia Jadi Juara Kunjungan Turis di ASEAN?
- Intip 7 Promo dan Diskon Akhir Tahun, Makan Enak saat Pergantian Tahun
- RI Ketergantungan Impor Migas, Bahlil: Demi Allah Ini By Design
- FOTO: Festival Kostum Seram untuk Usir 'Setan Musim Dingin' di Austria
- Sandiaga dan Pemerintah Libatkan Swasta Bangun Ekosistem Kreatif yang Tangguh
- Mengukur Kadar Nutrisi dalam Menu Makan Bergizi Gratis
- Bolehkah Minum Kopi Setelah Makan Daging?
- Mengenal Delirium, Kondisi Mental yang Diangkat dalam 'Light Shop'
-
Jelang Arus Mudik Lebaran 2023, Polri Terjunkan 148.211 untuk Operasi Ketupat
JAKARTA, DISWAY.ID --Sebanyak 148.211 personil gabungan dikerahkan untuk melakukan Operasi Ketupat I ...[详细]
-
Terminal 1 Bandara Soetta Akan Jadi Terminal Khusus Maskapai LCC
Jakarta, CNN Indonesia-- Seluruh maskapai penerbangan low-cost carrier(LCC) atau bertarif rendah di ...[详细]
-
众所周知,国外的文化艺术色彩浓厚,尤其欧洲和美国是名符其实的建筑艺术天堂。人们熟知的建筑大师:盖里、扎哈、库哈斯、贝聿铭包括国内的马岩松等等都曾在这里学习与工作。正是因此,越来越多建筑专业的学生选择出 ...[详细]
-
Berhemat dengan Ikut Tren 'No Buy 2025', Berani?
Jakarta, CNN Indonesia-- Beranjak ke tahun 2025, orang disuguhi dengan tren tantangan No Buy 2025. T ...[详细]
-
Yakin Kalahkan Gerindra, Cak Imin: Kita Bisa Nomor 1 di Pemilu 2024
JAKARTA, DISWAY. ID -Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar yakin mengalahkan ...[详细]
-
Jadwal Lengkap Seleksi Mandiri Polban 2025 dan Persyaratannya, Camaba Wajib Tahu!
JAKARTA, DISWAY.ID -Politeknik Negeri Bandung (Polban) buka pendaftaran Seleksi Mahasiswa Baru Mandi ...[详细]
-
Wee Hur Resmi Jual PBSA Senilai Rp17 Triliun
Jakarta, CNN Indonesia-- Wee Hur Holdings Ltd. telah mengumumkan penandatanganan perjanjian penjuala ...[详细]
-
VIDEO: Kolombia Kini Punya Patung Yesus yang Dicetak Teknologi 3D
Jakarta, CNN Indonesia-- Patung Krisus Paisa yang dibuat dengan teknologi 3D dire ...[详细]
-
Bamus DPRD DKI Jakarta Kebut Pembahasan 3 Raperda dalam Satu Bulan
Warta Ekonomi, Jakarta - Wakil Ketua Badan Musyawarah (Bamus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) ...[详细]
-
Menteri PPPA Apresiasi Peran LBH APIK Bela Hak Perempuan
Warta Ekonomi, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi m ...[详细]
- Apa Itu Isra Miraj dan Apa Saja Amalannya?
- Selamat Datang Gen Beta Bayi Lahir 2025, Punya Kesadaran Sosial Tinggi
- Ubedilah Badrun Jelaskan Penyebab Krisis Kepercayaan: Cacat Bawaan Pemerintahan
- 7 Ide Kegiatan Malam Tahun Baru di Rumah Selain Pesta Barbeku
- FOTO: Mencari Unta Tercantik di Uni Emirat Arab
- Mensesneg: Hotel Sultan Juga Akan Masuk ke Dalam Danantara
- 4 Tanda Cat Rambut Tidak Cocok, Jangan Sampai Tahun Baru Kamu Rusak