Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) SMKN 1 Narmada, Kabupaten Lombok Barat.AKP Kiki Firmansyah selaku Kasat Reskrim Polres Mataram, di Mataram, Sabtu (18/11/2017), mengungkapkan tersangka yang ditetapkan dalam kasus dugaan penyimpangan BOS itu adalah bendahara berinisial NA.
"Berdasarkan unsur pidana yang kami temukan, peran tersangka mengarah pada bendahara itu," tutur AKP Kiki Firmansyah.
Hasil penyidikannya, penyidik telah menemukan perbedaan antara catatan pembukuan dengan realisasi anggarannya. Karena itu, terjadi penyimpangan menjadi tanggung jawab bendahara.
"Karena apa yang ada dalam catatan pembukuannya tidak sesuai dengan penggunaannya, maka sebagai pihak yang bertanggung jawab, bendahara ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya lagi.
Penetapannya juga telah diperkuat dengan unsur perhitungan kerugian negara yang dirilis tim audit BPKP NTB. Nilai kerugian dalam kasus ini mencapai Rp316 juta. Selain kerugian negara, unsur pidana dalam berkas perkaranya dikuatkan dengan keterangan 90 saksi yang sebagian besar berasal dari kalangan guru dan wali murid.
Dana BOS yang digelontorkan pemerintah ke SMKN 1 Narmada ini sebesar Rp1,9 miliar. Dana tersebut adalah anggaran yang digelontorkan dalam dua tahun terakhir, 2014 dan 2015. AKP Kiki mengungkapkan bahwa pihaknya dalam waktu dekat akan memeriksa bendahara itu untuk kali pertamanya sebagai tersangka.
"Agenda pemeriksaannya sudah kami siapkan, dalam waktu dekat inilah," pungkas Kiki. (HYS/ant)
焦点
Polisi Tersangkakan Pelaku Korupsi Dana BOS di Mataram
Warta Ekonomi, Mataram - Polres Mataram telah menetapkan tersangka kasus dugaan quickq下载地址
Warta Ekonomi,quickq下载地址 Mataram -
1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

-
Kiat Olahraga untuk Pekerja Kantoran: Tubuh Bugar, Kerja Makin Cuan
2025-06-06 19:09
-
KPK Tangkap Mentan Syahrul Yasin Limpo di Apartemen Wilayah Jaksel
2025-06-06 18:53
-
Bandara Supadio Tak Lagi Internasional Gegara Turis ke Kalbar Sedikit
2025-06-06 17:32
-
FOTO: Geliat Pusat Reparasi Perhiasan di Pasar Baru
2025-06-06 16:30



- Wanita Hati
- Ngamuk di Pesawat, Penumpang United Airlines Didenda Rp320 Juta
- Alasan KPK Jemput Paksa Syahrul Yasin Limpo: Khawatir Melarikan Diri dan Menghilangkan Barang Bukti
- Usut Korupsi Impor Gula, Kejagung Periksa 2 Pejabat Kemendag
- Cerita Penumpang Bawa Bayi Terjebak di Bandara Dubai Saat Banjir
- Onigiri Dibuat Pakai Ketiak Viral di Jepang, Harga Naik 10 Kali Lipat
- Relawan Proui Dukung Prabowo Subianto Jadi Capres di Pilpres 2024
- Menkes soal Turis Australia Kena DBD di Bali: Harusnya Bersyukur
- Mertuaku Lansia Lincah, Anak dan Menantunya Sampai Kalah!

关注微信公众号,了解最新精彩内容