Edhy Prabowo Resmi Jadi Tersangka, KPK Amankan Bukti Jam Rolex hingga Tas Hermes
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo sebagai tersangka dugaan kasus suap ekspor benih lobster. Bersama Edhy, KPK juga telah menetapkan enam tersangka lainnya,yakni SAF; APM; SWD; AF; AM dan pemberi suap SJT. Akan tetapi dua tersangka belum menyerahkan diri ke lembaga anti rasuah tersebut.
"KPK menerima info dugaan penerimaan uang pada 21 September - 23 November 2020. Ada transaksi rekening bank yang jadi penampung dana untuk pembelian sejumlah barang di luar Indonesia," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, Kamis dini hari (26/11/2020).
Sementara itu, konstruksi kasus ini adalah Edhy menerbitkan surat keputusan tentang Uji Tuntas Perijinan Usaha Budidaya Laut. Dengan nilai total sebesar Rp9,8 miliar. Selain berupa uang, KPK juga menyebut ada bukti pemberikan beberapa barang mewah seperti jam tangan Rolex, tas Hermes, sepeda mewah.
"Ditemukan ATM BNI atas nama AF, Tas LV, Tas Hermes, Baju Old Navy, Jam Rolex, Jam Jacob n Co, Tas Koper Tumi dan Tas Koper LV," ujarnya.
相关推荐
- 欧洲设计学院研究生申请条件及费用情况
- Nah Loh! Banyak yang Terlena, Mensos Risma Minta Penerima Beasiswa LPDP Untuk Pulang ke Indonesia
- 7 Rekomendasi Destinasi Wisata Libur Akhir Semester di Bandung
- Diperlukan untuk Proteksi Kesehatan, Berikut Manfaat Asuransi Kesehatan Syariah
- 建筑作品集辅导机构哪个好?
- Hilang Kendali, Lansia Pengemudi Mobil di Tangsel Tewas di Tempat
- Profil Iwan Setiawan Lukminto, Putra Mahkota Solo yang Kini Ditahan Kejagung
- Hadapi Tahun Politik, Kapolri Tegas Minta Jajarannya Jaga Perdamaian hingga Persatuan RI