Bukti Rekaman Ucapan Panji Gumilang yang Diduga Menistakan Agama Dikirim ke Puslabfor
JAKARTA,quickq怎么读英语 DISWAY.ID--Polisi masih terus mengusut kasus penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Terbaru, penyidik Bareskrim Polri memberikan sejumlah barang bukti berupa rekaman dan tangkapan layar dugaan Panji melakukan penistaan agama ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Mantan Kepala Bea Cukai Makassar Resmi Ditahan KPK, Terkait TPPU
"Kita telah mendapatkan beberapa barang bukti yang mana barang bukti itu sudah dikirim ke puslabfor Bareskrim Polri," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Sabtu, 8 Juli 2023.
Ramadhan ada sejumlah barang bukti yang akan diuji untuk memastikan perbuatan pidana yang diduga dilakukan oleh Panji Gumilang.
BACA JUGA:Pengelola Terpaksa Tutup Lantai 2-3 Blok G Tanah Abang Usai Dipakai Pesta Narkoba Oleh Oknum, Bong Sabu Jadi Bukti!
"Jadi yang kita tunggu adalah hasil dari laboratorium forensik Polri terhadap bukti-bukti yang kita amankan yaitu rekaman ada screenshot apakah benar benar ini benar yang dilakukan oleh saudara PG," ucapnya.
Sebelumnya, Polri telah melakukan gelar Perkara dalam kasus tindak pidana penistaan agama Panji Gumilang.
BACA JUGA:Sempat Putus, Akses Jalan Lumajang- Malang yang Tertimbun Longsor Sudah Berhasil Dibuka Kembali
Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, Bareskrim menaikkan status perkara penistaan agama Pondok Pesantren Al-Zaytun dengan terlapor Panji Gumilang dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Dalam kasus ini, Panji dipersangkakan Pasal 156 A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penistaan Agama.
BACA JUGA:5 Jajanan Serba Rp 10 Ribu yang Wajib Dibeli saat ke JFK 2023
Kemudian, Polisi menggelar perkara tambahan pada Rabu siang, 5 Juli 2023 dan ditemukan unsur pidana ujaran kebencian mengandung suku, agama, ras dan antara golongan (SARA) serta berita bohong yang diduga juga dilakukan Panji yaitu Pasal 45a ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.
(责任编辑:焦点)
FOTO: Berkunjung ke Festival Memancing di Atas Es Korsel
Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
Terkuak, Pengemudi Mobil Pelat Dinas yang Viral Tak Bayar Tol di Depok Polisi Polres Jaksel
Kamis Siang, Kualitas Udara Jakarta Tempati Posisi Ketiga Terburuk di Dunia
Hari Hak Konsumen Dunia: Pelabelan Kemasan Plastik BPA Sebagai Hak Perlindungan Anak Indonesia
- Di Balik 3 Harimau Mati: Medan Zoo Utang Pakan Satwa, Staf Tak Digaji
- Ini Daftar Kesalahan KPK dalam Penetapan Tersangka Bupati Mimika, Versi Pengacara
- 5 juta Ton Biji Nikel Diekspor Secara Ilegal, Sultan: Program Hilirisasi Perlu Dievaluasi
- Mandiri Jogja Marathon 2023 Diikuti 8.000 Orang dari Berbagai Wilayah
- Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 1,8 Kg hingga Cathinone 3,8 Kg
- Pemprov DKI Diminta Waspadai Pendatang Saat Arus Balik yang Berpotensi Tingkatkan Permukiman Kumuh
- Pegawai dan Eks Pegawai KPK Terlibat Judi Online, Alexander Marwata: Jumlah Transaksi Rp 111 Juta
- Berburu Kuliner di Batavia PIK 2, Ada Resto Nasional
-
11 Tempat Wisata Dunia Tak Bisa Dikunjungi pada 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Sejumlah lokasi wisatadunia diberitakan tak bisa dikunjungi atau tertutup u ...[详细]
-
Kominfo Sebut Masalah Judol Tak Akan Pernah Tuntas Sampai Kiamat
JAKARTA, DISWAY.ID --Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan, bahwa perm ...[详细]
-
Mulai Hari Ini Biaya Pembuatan Paspor Naik, Jadi Berapa?
Jakarta, CNN Indonesia-- Bagi kalian warga Indonesia yang akan membuat paspor, siap-siap menerima ke ...[详细]
-
525 Pendaftar Capim dan Calon Dewas KPK, Pansel Minta Masukan Masyarakat
JAKARTA, DISWAY.ID --Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menutup penda ...[详细]
-
Muhammadiyah Sudah Tetapkan Awal Ramadan dan Idulfitri, Bagaimana dengan Kemenag?
JAKARTA, DISWAY.ID-- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah mengumumkan awal puasa Ramadan dan Idulf ...[详细]
-
KPK Minta Pengadilan Tipikor Ganti Susunan Majelis Hakim Dalam Kasus Gazalba Saleh
JAKARTA, DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada Pengadilan Tindak Pidana Korup ...[详细]
-
FOTO: Asa Perajin Kala Sake Jadi Warisan Budaya UNESCO
Jakarta, CNN Indonesia-- Sake ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO. ...[详细]
-
Ikuti Proses Hukum, Anies Baswedan Belum Beri Keputusan Soal ACT: Bisa
Warta Ekonomi, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan pendapatnya atas kasus dugaa ...[详细]
-
Masak Jagung Berapa Menit agar Empuk?
Jakarta, CNN Indonesia-- Waktu memasak jagung agar empuk tentu perlu diperhatikan. Pasalnya, waktu m ...[详细]
-
Kejagung Sita 7,7 Kg Emas dalam Kasus Korupsi 109 Ton Emas
JAKARTA, DISWAY.ID- Kejaksaan Agung menyita 7,7 kilogram emas batangan milik para tersangka kasus du ...[详细]
Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
Rumah di Duren Sawit Digembok Paksa, Ibu dan Anak Usia 2 Tahun Terkurung 3 Hari
- Heboh THR dan Gaji ke
- PKB Resmi Dukung Bobby Nasution sebagai Calon Gubernur Sumatera Utara 2024
- Daftar Warna yang Bawa Keberuntungan di Tahun 2025
- Besok Jakarta Ultah ke
- Menuang Keindahan Taman Bunga pada Gaun dan Kaftan Hari Raya
- Peredarannya Memicu Kekhawatiran BPOM, Apa Itu Ketamin?
- Pulau Ini Penduduknya Hanya 20 Orang, tapi Dihuni 1 Juta Burung