Kuliah Gratis di IPB? Jalur Beasiswa BUD Dibuka Lagi, Daftarnya Cuma Sampai Juni 2025!
JAKARTA,quickq下载官网免费 DISWAY.ID -Buat kamu yang punya mimpi kuliah di kampus ternama tanpa harus pusing biaya, ini saatnya!
IPB University resmi membuka pendaftaran mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026 lewat jalur Beasiswa Utusan Daerah (BUD) — program spesial yang nggak cuma membebaskan biaya, tapi juga menghubungkanmu langsung dengan mitra penyandang dana seperti pemerintah pusat, pemda, BUMN, hingga perusahaan swasta.
Jalur BUD ini terbuka untuk Program Sarjana Terapan (Vokasi) dan Program Sarjana (S1).
Melalui program ini, kamu bisa kuliah gratis sekaligus punya kontribusi nyata untuk membangun daerah asal setelah lulus.
BACA JUGA:Nico Williams Seharga Rp 1 Triliun: Target Arsenal Ini Lebih Menarik Dibandingkan Martin Zubimendi
Jalur Beasiswa BUD
Beasiswa Utusan Daerah (BUD) adalah jalur khusus penerimaan mahasiswa baru IPB University yang ditujukan bagi calon mahasiswa yang direkomendasikan dan dibiayai oleh mitra—baik pemerintah maupun institusi non-pemerintah.
Mahasiswa yang diterima lewat jalur ini nantinya diharapkan kembali ke daerah masing-masing untuk mengabdi dan membangun komunitas asalnya.
BACA JUGA:Eks Marinir yang Gabung Tentara Rusia Bakal Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Cara Daftar Jalur Beasiswa BUD IPB
1. Proses seleksi dimulai dari mitra penyandang dana. Calon mahasiswa tidak mendaftar langsung, melainkan direkomendasikan oleh mitra.
2. Mitra melakukan pendaftaran online melalui laman resmi: bud.admisi.ipb.ac.id.
3. Setelah data diverifikasi, IPB University akan melakukan seleksi akhir dan mengumumkan hasilnya.
Pendaftaran: 5 Maret – 6 Juni 2025
Pengumuman Hasil Seleksi: 20 Juni 2025
Registrasi Online dan Pembayaran: 20 – 26 Juni 2025
- 1
- 2
- »
相关推荐
- FOTO: Festival Bedug Jakarta, Gema Tradisi di Tengah Kota
- Berkas Perkara Dikirim ke Jaksa Besok, Kuasa Hukum Hasto Meradang!
- Menko IPK Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Negara di Forum Boao 2025
- Progres Cek Kesehatan Gratis di RI, Sakit Gigi Jadi Temuan Terbanyak
- PPSU Cempaka Putih Wafat saat Bekerja, Pemprov DKI: Hak
- Susun Regulasi Wisata Edukasi, Kemenpar Fokus pada Keselamatan dan Manfaat
- Draft RKUHAP: Pasal Penghinaan Presiden Bisa Diselesaikan Lewat Restorative Justice
- Fenomena Female Breadwinners di RI dan Beban Ganda Perempuan