Hamdan Zoelva: Gugatan PTUN Moeldoko Terhadap Menkumham Tidak Berdasar Hukum
Moeldoko dan Jhonni Allen Marbun (JAM) tidak punya kedudukan hukum (legal standing) untuk menggugat Menteri Hukum dan Ham RI atas keputusannya yang telah menolak mengesahkan KLB ilegal di Deli Serdang.
Demikian penegasan Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Dr. Hamdan Zoelva, SH., MH. usai sidang persiapan PTUN Jakarta (13/7).
Sebagai pihak ketiga atau intervensi, Partai Demokrat berkeyakinan Majelis Hakim PTUN akan bersikap obyektif dan adil untuk menolak gugatan tersebut berdasarkan hukum. "Moeldoko dan JAM dalam gugatannya masih mengaku sebagai Ketum dan Sekjen PD, padahal Pemerintah sudah tegas tidak mengakui KLB Deli Serdang, jadi jelas tidak ada dasar hukum mereka untuk menggugat Menkumham” ujar Hamdan.
Sidang ini semakin menarik perhatian publik karena sebagai Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko yang nota bene pembantu Presiden, justru menggugat pembantu Presiden yang lain, dalam hal ini Menkumham yang sudah mengambil keputusan sesuai dengan kewenangannya.
Ini menjadi semakin kontras, karena baru akhir pekan lalu KSP Moeldoko mengimbau semua pihak agar jangan mau menang sendiri saja.
"Lepas perbedaan kita sementara pikirkan satu kepentingan besar yaitu kemanusiaan itu penting, daripada kepentingan pribadi dan golongan," kata Moeldoko pada wartawan (10/7).
Hamdan juga menegaskan surat jawaban Menkumham 31 Maret 2021 itu sudah benar dan sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM. "Perspektif hukum dikaji dari sisi manapun, asal dilakukan dengan benar, akan membuktikan bahwa surat jawaban Menkumham sudah tepat secara hukum."
Hamdan juga menjelaskan gugatan terkait AD/ART bukan merupakan wewenang PTUN. Secara waktupun sudah terlewat jauh, "Batas waktu gugatan sudah melewati 90 hari sejak disahkan oleh Menkumham, 18 Mei 2020 lalu, sebagaimana diatur pada pasal 55 UU PTUN. Dan ini jelas-jelas ranahnya ada di Mahkamah Partai, karena termasuk perselisihan internal partai, bukan wewenang PTUN" tegas Hamdan, mantan Ketua Mahkamah Konstitusional (2013-2015).
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
(责任编辑:焦点)
Resmikan Danantara, Prabowo Sanjung DPR: Tanpa Mereka Ini Tak Akan Terjadi
Peparnas 2024 di Solo, Bukti Pemerintah Mewujudkan Hak
Dukung Diskon Tiket dan Tarif Tol, Kemenpar Tambahkan Paket untuk Libur Sekolah
Dolar AS Loyo, Rupiah Tipis Naik! Trump Digoyang Tarif, Pasar Cemas Data Ketenagakerjaan
Gelar Apel Siaga Petani MSP, Mindo Sianipar Ingin Petani MSP Disejahterahkan
- Prabowo Minta AHY Bentuk Satgas untuk Atasi Permasalahan Sampah Nasional
- 5 Kebiasaan Ini Tanpa Disadari Bikin Kamu Gagal Diet
- Dukung Diskon Tiket dan Tarif Tol, Kemenpar Tambahkan Paket untuk Libur Sekolah
- 6 Doa yang Bisa Dibaca saat Rabu Wekasan
- Sudah Tiket Gratis Formula E Ditolak Pengamat, Anies Kena Kritik Juga: Ingat Naturalisasi Sungai!
- 7 Barang di Pesawat yang Boleh Kamu Bawa Pulang, Apa Saja?
- FOTO: Menelusuri Jejak Romantisme Emily in Paris
- Jokowi Janji Tak Akan Cawe
-
Tekan Penyebaran Omicron, Klinik OMDC Joglo Sediakan Fasilitas Antigen Murah
Warta Ekonomi, Jakarta - Puncak lonjakan kasus penularan Covid-19 varian Omicron diperkirakan masih ...[详细]
-
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenperin Akan Tingkatkan Kualitas SDM Dalam Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID --Dengan ditetapkannya visi Indonesia Emas 2045, Pemerintah berupaya untuk menarg ...[详细]
-
5 Manfaat Jalan Kaki Setelah Makan, Bikin Badan Langsing
Daftar Isi 1. Menjaga bentuk tubuh ...[详细]
-
Simak Ya, Ini Deretan Kesalahan Penumpang Saat Naik Kereta Api
Daftar Isi Berikut daftar kesalahan penumpang yang biasa dilakuka ...[详细]
-
Peneliti Australia Ungkap Mutasi Virus COVID
Warta Ekonomi, Jakarta - Para peneliti Australia mengungkap temuan baru bagaimana SARS-CoV-2, virus ...[详细]
-
FOTO: Chantal Biya Jadi Ibu Negara Paling Modis di Benua Afrika
Jakarta, CNN Indonesia-- Ibu Negara Kamerun, Chantal Biya memiliki gaya khas yang ...[详细]
-
Iwan Kurniawan Diperiksa Kejagung, Telusuri Peran di Kasus Kredit Bermasalah Sritex
Warta Ekonomi, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk ...[详细]
-
OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat
Warta Ekonomi, Jakarta - Organisasi untuk Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (Organization for Econo ...[详细]
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Konflik antara Palestina dan penjajah Israel kembali memanas saat Ramadan k ...[详细]
-
Lakukan 3 Amalan Ini di Rabu Wekasan
Daftar Isi Amalan di Rabu Wekasan ...[详细]
DPR Geram! Terpidana Kasus Sabu 402 Kg Lolos dari Hukuman Mati
7 Buah Sumber Kalsium Terbaik, Bekal Sehat saat Usia Kian Menua
- PKS Kecam Tentara Israel Culik Greta Thunberg
- Kelucuan Komeng Perdana Ikut Rapur DPD, Harta Kekayaannya Tenyata Tembus Segini
- Puteri Pariwisata Tata Juliastrid Wakili Indonesia di Miss Cosmo 2024
- BEI Putuskan GDST Keluar dari Radar Khusus, Apa Artinya bagi Investor?
- Ketua DPRD DKI Layangkan Protes ke Gubernur Anies Baswedan: Gimana Nasib Jalan Ali Sadikin?
- Batal Jadi Anggota DPR, Tia Rahmania Gugat KPU ke PTUN
- OECD: Inflasi di AS Akan Melonjak 3,9 Persen, Jelas Yang Menanggung Rakyat