UU TNI Cacat Formil? Mahasiswa UI Berani Lawan DPR di MK!
JAKARTA,quickq苹果版官方 DISWAY.ID –Sembilan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) berani melawan arus dengan menggugat revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Mereka menilai UU yang baru disahkan ini cacat prosedural dan melanggar prinsip keterbukaan dalam pembentukan undang-undang.
Gugatan uji formil tersebut diajukan oleh Muhammad Alif Ramadhan (21), Namoradiarta Siaahan (18), Kelvin Oktariano (18), M. Nurrobby Fatih (19), Nicholas Indra Cyrill Kataren (18), Mohammad Syaddad Sumartadinata (20), dan R. Yuniar A. Alpandi (21).
BACA JUGA:Tanggapan KSAL Kasus Wartawati Dibunuh Oknum TNI AL: Pastikan Diproses Transparan
Mereka didampingi oleh kuasa hukum Abu Rizal Biladina (20) dan Muhammad (19). Permohonan tersebut telah terdaftar di laman resmi MK dengan nomor 48/PUU/PAN.MK/AP3/03/2025 per 21 Maret 2025.
Menurut para pemohon, UU TNI yang disahkan pada 22 Maret 2025 melanggar berbagai ketentuan dalam UUD 1945, seperti Pasal 1 ayat (2) dan (3), Pasal 20 ayat (1), Pasal 22A, Pasal 27 ayat (1), Pasal 28C ayat (2), Pasal 28D, serta Pasal 28F.
BACA JUGA:Jurnalis Kena Pukul Saat Pembubaran Massa Aksi Tolak RUU TNI di Depan Gedung DPR
Transparansi DPR Dipertanyakan
Para mahasiswa menilai DPR gagal menjalankan prinsip keterbukaan dalam proses pembentukan undang-undang. Sesuai Pasal 96 ayat (4) UU Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU P3), naskah akademik dan rancangan peraturan harus dapat diakses masyarakat.
Namun, dalam revisi UU TNI, DPR dinilai tidak memberikan akses yang cukup terhadap naskah akademik maupun draf revisi.
"DPR wajib menyebarluaskan RUU yang tengah dibahas, tetapi dalam kasus ini, justru tertutup. Tidak ada draf resmi yang tersedia hingga pengesahan di Rapat Paripurna," ungkap Abu Rizal Biladina, salah satu kuasa hukum mahasiswa.
BACA JUGA:Tak Main-nain, Kasal M Ali Bakal Tindak Oknum TNI AL Pembunuh Wartawati Juwita: Kita Hukum Berat!
Kondisi ini semakin diperparah dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI pada 18 Maret 2025 yang menyebut bahwa draf RUU TNI yang beredar di masyarakat bukanlah draf resmi yang dibahas oleh Komisi I DPR.
Dalam gugatannya, para mahasiswa juga menyoroti keterlibatan Presiden Prabowo Subianto dalam percepatan revisi UU TNI.
Mereka menilai langkah presiden melangkahi prosedur hukum, karena RUU ini tidak masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) dan seharusnya dikembalikan ke tahapan awal pembahasan.
- 1
- 2
- »
(责任编辑:时尚)
Mengintip Isi Souvenir Syukuran Kehamilan Erina Gudono dan Kaesang
Ini Cara Mudah Mengatasi Tembok Lembap dan Mengelupas
Peringatan Dini BMKG di Akhir Tahun 2024 Hingga Awal Tahun 2025: Fenomena La Nina Datang!
Museum Nasional Indonesia Buka Kembali, Berapa Kini Harga Tiketnya?
Jokowi Resmi Berhentikan Firli Bahuri Sebagai Ketua KPK
- Polisi Bongkar Home Industri Narkoba di Apartemen Harbourbay Batam, Satu WN Malaysia Buron
- Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
- Kabar Gembira, Museum Nasional Indonesia Buka Kembali 15 Oktober
- ASUS ProArt PX13 (HN7306), Laptop AI Serbaguna untuk Kreator
- FOTO: Semangat ARMY 'Jumpa' BTS di POP
- Harga Minyak Naik Dipicu Ketegangan Geopolitik Rusia
- Penerbangan Ditunda, Pilot Bagi
- FOTO: Belajar Mencanting Merayakan Hari Batik Nasional
-
Warta Ekonomi, Jakarta - Ali Lubis pengacara Ahmad Dhani salah satu artis dan pe ...[详细]
-
Sempat Terhenti, Penelitian Situs Gunung Padang Bakal Dilanjutkan
JAKARTA, DISWAY.ID--Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa pihaknya akan melanjutkan penel ...[详细]
-
10 Negara Paling Ramah di Dunia 2024, Indonesia Tak Termasuk
Jakarta, CNN Indonesia-- Bepergian menjadi hal yang mungkin tidak akan terlupakan. Selain pengalaman ...[详细]
-
Tersangka Judi Online Kasus Dugaan Korupsi Kementerian Komdigi Ditangani Krimsus
JAKARTA, DISWAY.ID -Saksi kasus dugaan korupsi oknum karyawan Kemenkomdigi yang ditangani Direktorat ...[详细]
-
Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
Warta Ekonomi, Jakarta - Pemerintah memutuskan untuk menunda pembentukan Detasem ...[详细]
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Peluru Nyasar di Gedung DPR RI
Warta Ekonomi, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan dua orang tersangka atas insiden peluru nyasar ...[详细]
-
Rekomendasi Slow Bar di Yogyakarta, Ngopi Santai Penuh Makna
Jakarta, CNN Indonesia-- Bertandang ke Yogyakartabakal lengkap dengan menyicip racikan kopinya. Deng ...[详细]
-
8 Tren Kuliner Global di Masa Depan yang Tak Sekadar Mengenyangkan
Daftar Isi 1. Lebih dari sekadar rasa ...[详细]
-
TKN Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Jawa Tengah dan Jawa Timur
JAKARTA, DISWAY.ID- Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengaku ...[详细]
-
Diduga 'Makan' Uang Perizinan Meikarta, Bupati Bekasi Resmi Jadi Tersangka
Warta Ekonomi, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bekasi Neneng Ha ...[详细]
Mencicip Produk Segar dan Wine Terbaik Australia Cukup di Jakarta
Kemang hingga Kota Tua, Jelajahi 5 Spot Mekarnya Tabebuya di Jakarta
- Qatar Airways Perkenalkan Pramugari AI Pertama di Dunia
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Aurel Hermansyah Berhasil Turunkan BB Hingga 15 Kg, Ini 5 Rahasianya
- Marissa Haque Meninggal saat Tidur, Dokter Bicara Kemungkinan Sebabnya
- Usai Perbaikan LADK, PSI Masih Dinyatakan Belum Lengkap dan Belum Sesuai
- Link dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 untuk Siswa Lengkap Jadwalnya
- Harga Emas Antam Hari Ini Turun Jadi Rp1.924.000 per Gram, Buyback Ikut Merosot