Layanan Bandara Tak Satu Harga, Kemenhub Buka Suara
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan bahwa tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP 2U) yang dikenakan saat pembelian tiket memang berbeda-beda antarbandara. Perbedaan itu terjadi karena beragamnya skema pengelolaan dan dasar hukum yang berlaku pada masing-masing penyelenggara bandara.
“Dalam penentuan tarif pelayanan jasa penumpang pesawat udara melalui mekanisme yang melibatkan berbagai stakeholderdengan memperhatikan masukan pengguna jasa dan juga masukan dari Kemenko terkait di mana penetapan besaran tarif berbeda untuk setiap bandar udara tergantung dari penyelenggaranya,” ujar Lukman dalam rapat dengan Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Senin (26/5/2025).
Baca Juga: Industri Tertekan, Tarif Penerbangan Nasional Akan Dirombak
Lukman menjelaskan bahwa saat ini terdapat tiga kluster utama penyelenggara bandara yang masing-masing memiliki regulasi dan mekanisme tarif tersendiri.
Pertama, bandara yang dikelola oleh Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kementerian Perhubungan, diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 15 Tahun 2016. Regulasi ini mengatur jenis dan tarif atas Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di Kementerian Perhubungan dan dibedakan berdasarkan kelas bandara.
“Sesuai dengan Peraturan Pemerintah atau PP No. 15 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Perhubungan yang dibedakan berdasarkan kelas bandar udara,” katanya.
Baca Juga: Kemenhub Minta Revisi UU Fasilitasi Terminal Khusus Jemaah
Kedua, UPBU yang berstatus Badan Layanan Umum (BLU). Bandara dengan status ini menetapkan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 31 Tahun 2025 tentang tarif layanan umum unit penyelenggara bandara. “Saat ini sudah 10 bandar udara yang BLU,” jelasnya.
Ketiga, bandara yang dikelola oleh Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) seperti PT Angkasa Pura I dan II, yang menetapkan tarif sesuai Peraturan Menteri Perhubungan No. 36 Tahun 2015 dan perubahannya dalam PM 179 Tahun 2015. Skema ini mempertimbangkan masukan dari kementerian terkait dan kebijakan pemerintah dalam penugasan UPBU.
Dengan adanya tiga mekanisme berbeda tersebut, Lukman menyebut bahwa perbedaan tarif layanan antarbandara adalah hal yang wajar, meskipun jenis penerbangannya serupa.
(责任编辑:百科)
Cara Mengatasi Cat Tembok Mengelupas Terkena Rembesan Air Hujan
2025世界室内设计专业大学排名
7 Efek Menakjubkan Makan Buah Naga Setiap Hari
Sebut Anies Berkelas, Sindiran Helmi Felis Bikin Kena Mental: Kalau Heru Budi?
Jawaban BYD Brasil yang Dituding Melakukan Praktik Perbudakan
- Heboh THR dan Gaji ke
- 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
- 2025全球建筑学专业大学世界排名
- Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
- 9 Manfaat Rutin Minum Air Rebusan Serai, Bisa Redakan Anxiety
- 2025英国大学艺术类排名
- 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
- 5 Kebiasaan yang Bisa Membuat Tagihan Listrik Bengkak!
-
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Terbaru 2025, Klaim Saldo JHT Online di JMO dan Lapak Asik
JAKARTA, DISWAY.ID –Cara mencairkan BPJS Ketenagakerjaan terbaru 2025 bisa dilakukan dengan be ...[详细]
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya mengajak warga untuk menciptakan suasana damai saat pelantikan ke ...[详细]
-
Ini Jenis Kopi Terbaik untuk Panjang Umur Menurut Ahli
Jakarta, CNN Indonesia-- Kopitak cuma sekadar penahan rasa kantuk. Lebih dari itu, kopi juga bisa me ...[详细]
-
Emrus Sarankan Tak Ada Salahnya Endar Datangi Firli untuk Minta Maaf
Warta Ekonomi, Jakarta - Pakar komunikasi Emrus Sihombing menyoroti putusan Dewan Pengawas (Dewas) K ...[详细]
-
Studi: Wanita Korea yang Kurang Berat Badan Masih Ingin Turun BB Lagi
Jakarta, CNN Indonesia-- Bukan rahasia kalau banyak perempuan Korea Selatan punya tubuh yang super s ...[详细]
-
China Bakal Luncurkan 'Kereta Api Perak' untuk Turis Lansia
Jakarta, CNN Indonesia-- China akan meluncurkan serangkaian "kereta apiperak" yang ditujukan bagi wi ...[详细]
-
Dukung Kebijakan Mentan Amran, Kemenperin Dorong Upaya Serap Susu dalam Negeri
JAKARTA, DISWAY.ID --Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita akhirnya buka suara ...[详细]
-
Semua Penghuni Hotel 101 Urban Glodok Selamat dari Kebakaran
SuaraJakarta.id - Pemadam kebakaran menyatakan bahwa seluruh tamu ataupun karyawan Hotel 101 Urban d ...[详细]
-
Bali Jadi Destinasi Bulan Madu Terbaik di Dunia 2024
Jakarta, CNN Indonesia-- Keindahan Balisebagai destinasi mengagumkan semakin diakui oleh dunia. Baru ...[详细]
-
Marak Pungli di Tempat Wisata RI, Pemerintah Siap Basmi Lewat Pokja
Jakarta, CNN Indonesia-- Kementerian Pariwisata RI bersama kementerian terkait akan bekerja sama mem ...[详细]
Cerita Sukses Bebek Kaleyo, dari Gerobak Kaki Lima hingga Jadi Puluhan Cabang Restoran
Dokter Ini Makan 56 Butir Telur Seminggu, Alasannya Mengejutkan
- Kapan Puasa Rajab 2024 Dimulai?
- DPR Usul Potongan Aplikasi Maksimal 10 Persen, ORASKI Keberatan: Ini Preseden Buruk!
- FOTO: Kabukicho, Distrik Hiburan Malam Tokyo yang 'Tak Pernah Tidur'
- 4 Lokasi Perayaan Cap Go Meh di Jakarta dan Sekitarnya
- Jaecoo Perkenalkan SUV Rasa Off
- Makanan Pemicu Kanker Usus, Ada Gorengan Hingga Roti
- Polisi Tangkap Dua Spesialis Pencuri Motor dan Penadah di Jakarta Utara