Deretan Maskapai Penerbangan yang Larang Penumpang Bawa Powerbank
时间:2025-06-14 09:10:47 出处:休闲阅读(143)
Maskapai penerbangan asal Taiwan, Eva Air, akan memberlakukan larangan penggunaan pengisi daya portabel atau powerbank di semua penerbangannya mulai 1 Maret 2025.
Tujuan larangan tersebut tak lain demi meningkatkan keselamatan dalam penerbangan. Powerbank dianggap benda yang berisiko ketika dibawa dalam penerbangan.
Sebelumnya, peraturan maskapai itu memperbolehkan powerbank dan baterai lithium disimpan dalam tas jinjing, tetapi kini dilarang dalam bagasi terdaftar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilihan Redaksi
|
Tindakan itu merupakan bagian dari beberapa protokol keselamatan penerbangan yang diperkuat, yang diperkenalkan setelah kebakaran di pesawat Air Busan pada bulan Januari, meskipun penyebab kebakaran masih belum jelas, melansir VN Express.
Pada 4 Februari 2025, Air Busan secara independen melarang penumpang menyimpan power bank dan rokok elektrik di rak kabin atas sebagai tindakan pencegahan.
Lebih dulu daripada Eva Air, maskapai Taiwan lainnya, Starlux Airlines juga telah melarang penggunaan powerbank di dalam pesawat sejak diluncurkan pada tahun 2018.
Sebagai gantinya, penumpang pesawat didorong untuk menggunakan port pengisian daya yang disediakan di dekat tempat duduk mereka.
(aur/wiw)上一篇: 4 Tahun Harun Masiku Belum Ditangkap, ICW Desak KPK Evaluasi Menyeluruh di Penindakan KPK
下一篇: SheHacks Hadir di Banda Aceh, Indosat Fasilitasi Perempuan Muda Aceh Berkembang di Ekosistem Startup
猜你喜欢
- Anies Baswedan Ucapkan Selamat HUT ke
- Tips Pramugari buat Penumpang: Beli Tiket Pesawat Langsung ke Maskapai
- Megawati Tantang AKBP Rossa, Penyidik KPK yang Periksa Hasto: Sini Hadapi Aku!
- KPK Sita Sejumlah Aset Senilai Rp 27,4 Miliar Dalam Korupsi Proyeksi Jalur Kereta
- Gandeng UMKM Lokal, Perusahaan Kesehatan Taiwan Visgeneer Siap Masuk Indonesia
- Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan Diperiksa KPK Terkait Kasus TPPU
- Petinggi Sunda Empire Minta Keringanan Hukuman
- Turki Denda Penumpang yang Buru
- Buruh Masuk Kerja 14 Februari Dihitung Lembur, Kemnaker: Itu Libur Nasional