4 Oknum Polisi Disidang Etik, AKP hingga Brigadir Didemosi Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP
JAKARTA,quickq安卓版本下载 DISWAY.ID -- Polri kembali menggelar sidang etik terhadap 4 oknum polisi dibawah naungan Polda Metro Jaya, terkait dugaan terlibat pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
Sebanyak empat oknum dibawah naungan Polda Metro Jaya disidang etik tersebut yakni AKP RH, Ipda W, Iptu AS dan Bripka RS.
4 oknum polisi tersebut mendapatkan sanksi yang berbeda, terkait dugaan terlibat pemerasan WNI dan WNA penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.
BACA JUGA:Bappebti Kemendag Resmi Serahkan Pengawasan Aset Keuangan Digital Kepada OJK
BACA JUGA:Lowongan Kerja dan Magang BUMN 2025 Resmi Dibuka: Ada DAMRI hingga Hutama Marga Waskita!
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan AKP RH mendapat sanksi demosi 8 tahun dan patsus 30 hari.
"AKP RH demosi 8 tahun, Ipda W 8 tahun demosi dan patsus 30 hari keduanya," katanya kepada awak media, Sabtu 11 Januari 2025.
Kemudian Iptu AS demosi 6 tahun, Bripka RS demosi 5 tahun dan patsus 30 hari.
"Iptu AS demosi 6 tahun patsus 30 hari, Bripka RS demosi 5 tahun patsus 30 hari," paparnya.
Sebelumnya, sidang etik akan digelar di Polda Metro Jaya untuk anggota Polri yang diduga peras penonton Djakarta Warehouse Project (DWP).
BACA JUGA:Dunia Kerja Terancam Akan Dikuasai AI, Kemnaker Yassierli: Pentingnya Penguasaan Hard Skills
BACA JUGA:Walhi Beberkan Dampak Pemasangan Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang
Komisioner Kompolnas, Chairul Anam mengatakan sidang akan digelar bagi empat anggota Polri yang diduga melanggar.
"Empat sidang hari ini," katanya kepada awak media, Jumat 10 Januari 2025.
- 1
- 2
- »
相关推荐
- Bikin Rusuh dalam Demonstrasi Hari Buruh, Belasan Anarko Dikukut Polda Metro Jaya
- Golongan Darah A Berisiko Stroke di Usia Muda, Benarkah?
- Jelang Batas Pemberkasan Paulus Tannos, KPK Harap ada Kabar Baik dari Pemerintahan Singapura
- Benarkah Puasa Bisa Membakar Kalori? Ini Penjelasannya
- Dishub DKI Minta Warga Balik ke Jakarta Jangan Turun Sembarangan dari Bus, Nanti Susah Sendiri
- Beri Pesan Seluruh Instansi di Harlah ke
- AHY Jadi Ketum Lagi, Ini Susunan Baru Pengurus Partai Demokrat
- Syarat Dapat Saldo Dana Bansos KJP Plus 2025, Rata