Apa Itu Outsourcing? Ditolak Buruh dan Ingin Dihapus Presiden Prabowo
SuaraJakarta.id - Istilah outsourcing sering terdengar dalam dunia kerja,quickq官网安卓版下载入口 terutama saat buruh menyuarakan tuntutan mereka.
Tapi sebenarnya, apa itu outsourcing, dan kenapa banyak buruh menolak sistem ini?
Pengertian Outsourcing
Secara sederhana, outsourcing adalah sistem kerja alih daya. Artinya, perusahaan utama menyerahkan sebagian pekerjaan kepada perusahaan lain, yang disebut perusahaan penyedia jasa tenaga kerja.
Baca Juga:Buruh Bangunan Tewas Tertimpa Tembok di Koja Jakarta Utara
Jadi, pekerja outsourcing secara hukum bukan karyawan langsung perusahaan utama, melainkan karyawan dari pihak ketiga.
Contohnya, sebuah perusahaan besar bisa menyerahkan urusan keamanan, kebersihan, atau layanan customer service kepada perusahaan lain.
Karyawan yang menjalankan tugas itu pun bukan tercatat sebagai pegawai tetap perusahaan besar tadi, melainkan sebagai pegawai kontrak dari vendor atau perusahaan alih daya.
Alasan Perusahaan Menggunakan Outsourcing
Dari sisi perusahaan, outsourcing dianggap menguntungkan karena lebih fleksibel dan efisien secara biaya.
Baca Juga:Ikuti Instruksi Prabowo, PAM Jaya Gandeng Lemhanas RI Demi Ketahanan Air
Mereka tak perlu mengurus langsung soal rekrutmen, gaji, jaminan sosial, hingga pelatihan. Semua itu ditangani oleh pihak penyedia jasa.
Sebelumnya Selanjutnya- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
相关推荐
- Cak Imin Yakin Gizi dan Kualitas Makan Bergizi Gratis Tercukupi Meski Cuma Seharga Rp10 Ribu
- THR CAIR! Saldo Dana Bansos Maret 2025 Tahap II Dipercepat Masuk Rekening, Cek Besarannya
- BYD Sealion dari Segi Penjualan Kalahkan Mitsubishi Xpander
- FOTO: Ritual Api Suci Paskah di Gereja Makam Kudus Yerusalem
- BGN Bantah Mitra MBG di Tasikmalaya Mundur Gegara Tak Dibayar
- Chery TIGGO 8 CH Dijual Seharga Rp499 Juta
- Octa Raih Gelar Broker Paling Inovatif 2025 dari FXDailyInfo
- Penerbangan Putar Balik Gara