娱乐

LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK

字号+ 作者:quickq官方版 来源:娱乐 2025-06-03 13:45:26 我要评论(0)

Warta Ekonomi, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT B quickq官网入口直接下载

Warta Ekonomi,quickq官网入口直接下载 Jakarta -

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) buka suara mengenai dugaan kasus fraud PT BPR Bank Jepara Artha yang ditemukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa penutupan BPR memang ditemukannya kasus fraud, namun ia menegaskan bahwa fraud tersebut tidak mengganggu simpanan nasabah.

LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK

LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK

“Yang penting gini, uang nasabah di BPR aman, walaupun ada fraud yang kita kejar, tapi uang mereka yang nggak berpengaruh tetap aman di BPR. Rp2 miliar nasabah per bank,” kata Purbaya di Kantor LPS, Jakarta, Selasa (27/5/2025).

LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK

Baca Juga: LPS ‘Upgrade’ BPR Biar Gak Gaptek Lindungi Dana Warga

LPS Komentari Temuan Fraud Rp1,2 triliun oleh KPK

Ia menghormati KPK dalam menindak proses hukum yang berlaku terhadap kejahatan di sektor keuangan.

LPS, menurutnya sebagai lembaga penjamin akan menjalankan kewajiban terhadap para nasabah korban fraud.

“KPK nemuin yang nggak apa-apa tapi sudah kita deteksi dan sudah kita bayar kewajiban LPS ke nasabahnya,” terangnya.

Berdasrkan data LPS, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS memiliki saldo hingga Rp2 miliar.

Baca Juga: Tok! LPS Resmi Turunkan Bunga Penjaminan Jadi 4%, Efektif Juni 2025

Hal ini selaras dengan amanat Undang-Undang, LPS menjamin setiap rekening simpanan nasabah perbankan di Indonesia hingga Rp2 miliar per nasabah per bank.

“Berdasarkan data April 2025, jumlah rekening nasabah bank umum yang dijamin seluruh simpanannya (nominal simpanan sampai dengan Rp2 miliar) sebesar 99,94 persen dari total rekening atau setara dengan 621,80 juta rekening,” tuturnya.

Smeentara iu, tingkat cakupan penjaminan simpanan nasabah tersebut berada di atas amanat Undang-Undang LPS yang sekurang-kurangnya sebesar 90 persen dari total nasabah bank.

Tingkat cakupan tersebut juga berada di atas 80 persen yang merupakan tingkat cakupan yang memadai sesuai panduan International Association of Deposit Insurers (IADI).

1.本站遵循行业规范,任何转载的稿件都会明确标注作者和来源;2.本站的原创文章,请转载时务必注明文章作者和来源,不尊重原创的行为我们将追究责任;3.作者投稿可能会经我们编辑修改或补充。

相关文章
  • Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro

    Masih Nikmati Liburan Idul Adha, Jokowi Sapa Masyarakat di Malioboro

    2025-06-03 13:28

  • Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

    Menteri ATR/BPN Akan Panggil 3 Perusahaan yang Terlibat Pagar Laut Pekan Depan

    2025-06-03 12:58

  • Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal

    Kena Penyakit Misterius, Putri Kiko Tak Bisa Makan Makanan Normal

    2025-06-03 12:09

  • Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau

    Berkenalan dengan Rina, Pramugari AI Korean Air yang Memukau

    2025-06-03 11:13

网友点评