Bayar Angkot Pakai Tutup Botol Plastik, Bapak
SuaraJakarta.id - Rekaman video ketika seorang bapak-bapak di Kalideres,quickq官网加速器 Jakarta Barat membayar angkot dengan sejumlah tutup botol plastik sukses membuat netizen terharu karenanya.
Video bapak-bapak yang bayar angkot pakai tutup botol plastik ini diunggah ke X melalui akun @tanyarlfes beberapa waktu lalu. Dalam waktu singkat, video tersebut menjadi viral dan menuai berbagai reaksi.
"Hidup lagi capek-capeknya malah ketemu bapak-bapak bayar angkot pakai tutup botol" tulis keterangan video.
Terlihat di unggahan tersebut, seorang bapak-bapak paruh baya duduk di samping supir angkot yang mengantarnya. Sebelum turun dan membayar biaya angkot, bapak-bapak yang tidak diketahui identitasnya ini terlihat menghitung tutup botol di tangannya.
Baca Juga:Suplai Air PAM Jaya di 7 RT Mati, Warga Kalideres Saban Hari Terpaksa Antre Air Bersih
Diduga kuat, bapak-bapak ini tidak memiliki uang untuk bisa membayar angkot yang ia tumpangi. Di akhir video, dengan ragu-ragu, dirinya menyodorkan tutup botol di tangannya ke supir angkot sebagai bayaran.
Melihat video bapak-bapak di Kalideres yang bayar angkot pakai tutup botol plastik ini lalu menuai berbagai komentar dari netizen usai viral di X beberapa waktu lalu.
"Ya Alah, ternyata gue kurang bersyukur" balas netizen.
"Nyesek banget lihatnya" komentar akun lainnya.
"Ya Allah pedih banget lihat ginian tuh, lapangkanlah rezekinya Ya Allah" ungkap netizen.
Baca Juga:Ketemu Wonwoo Seventeen di Angkot, Postingan Fans Ini Bikin Ngakak
"Hati gue sakit lihatnya" tulis akun lainnya membalas.
相关推荐
- HUT RI, Anies Baswedan Malah Bilang Masyarakat Harus Bayar Budi kepada Negara, Begini Katanya!
- Kisruh Ijazah Palsu Jokowi, AMMI Desak Polisi Tangkap Pihak Penyebar Hoaks
- Portofolio Berkelanjutan Naik, Inklusi Keuangan Meluas: Bukti Akselerasi ESG Bank Mandiri
- Gercep! Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu dari Donatur Hari Ini
- Refleksi 79 Tahun Kemerdekaan Indonesia, Puadi Tegaskan Pengawas Pemilu Merdeka Mengawasi
- PKB: Di Luar Negeri, Ormas Bertindak Premanisme Bisa Dibubarkan Lewat UU Antiterorisme
- PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum di Indonesia Regulatory Compliance Awards 2025
- Investasi Sentuh Rp9,8 Triliun, Produksi Migas Forel dan Terubuk Medco Bisa Sumbang 30 Ribu BOEPD