Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

热点 2025-06-15 07:08:11 197

JAKARTA,www.quickq.com DISWAY.ID- Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J melaporkan soal hilangnya uang Rp 200 juta dari rekening anaknya usai ditembak oleh Ferdy Sambo. 

Alasan keluarga Brigadir J baru melaporkan hilangnya Rp 200 juta terungkap, di mana Kamaruddin menjelaskan hal tersebut karena pihaknya ingin menyelesaikan satu persatu permasalahan yang ada.

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

Kamaruddin juga menyampikan jika laporan tersebut juga dapat menjadi amunisi jika Sambo melakukan banding atas vonis hukuman mati yang di jatuhkan oleh hakim.

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

BACA JUGA:Kekejaman Ferdy Sambo Pada Brigadir J Kembali Diungkap Majelis Hakim: Sudah Menyerah Tapi Tetap Dibunuh

Alasan Keluarga Brigadir J Baru Melaporkan Hilangnya Rp 200 Juta Terungkap

BACA JUGA:Mega Proyek Meikarta dari Lippo Group Terindikasi Pencucian Uang, DPR RI: Segera Bentuk Pansus

Selain uang ratusan juta, keluarga juga melaporkan ada barang-barang milik Brigadir J yang lain yang masih belum ditemukan hingga kini.

Adapun sejumlah barang itu meliputi dua unit handphone, jam tangan, laptop, pin emas dan sejumlah rekening milik Brigadir J yang dia duga dikuasai oleh para pelaku pembunuhan berencana.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/525/II/2023/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/ POLDA METRO JAYA Tanggal 15 Februari 2023 atas nama Kamaruddin Simanjuntak.

BACA JUGA:Intip Mitsubishi XFC Concept yang Diluncurkan di IIMS 2023

BACA JUGA:Catat! Ini Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling DKI Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini, Kamis 9 Februari 2023

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak Kamaruddin juga mengatakan jika dirinya telah bertemu dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto untuk melaporkan terkait kematian kliennya itu. 

"Waktu itu saya sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri menjelaskan bahwa ada yang hilang milik almarhum, harapan kami laporan pasal 340 junto 338 junto 351 ayat 3 junto pasal 55 ayat 1 KUHP akan dikembangkan penyidik karena saya sudah menghadap sendiri pada Kabareskrim," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak di Polres Jaksel, Rabu, 16 Februari 2023 malam. 

Kamaruddin berharap laporan tersebut dikembangkan oleh pihak kepolisian.

BACA JUGA:Cara Beli Tiket IIMS 2023, Ada Promo Buy 1 Get 1 Sampai Bundling Tiket Konser!

  • 1
  • 2
  • »

本文地址:http://www.v2-quickq.com/html/44e199930.html
版权声明

本文仅代表作者观点,不代表本站立场。
本文系作者授权发表,未经许可,不得转载。

全站热门

PermenPANRB Nomor 1 2023, Wamendagri : Mindset Pejabat Fungsional Harus Berubah

KDRT Dokter Qory, Ternyata Ini Pemicu Kasusnya!

Botol Minum Ternyata Punya Lebih Banyak Kuman daripada Dudukan Toilet

Teks Ikrar Hari Kesaktian Pancasila 2024 Format PDF yang Dibaca saat Upacara 1 Oktober

Si Kembar Tipu Reseller iPhone Hingga Rp 35 Miliar Akan Dijemput Paksa Kepolisian

Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras

Panggil Calon Menterinya, Prabowo: Alhamdulillah Semua Nyatakan Sanggup

5 Cara Membuat Es Lumut, Bisa Jadi Ide Jualan

友情链接