KPK Cegah 3 Orang Pelesiran ke Luar Negeri terkait Dugaan Korupsi IUP di Wilayah Kaltim
JAKARTA,quickq充值不了的原因是 DISWAY.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat keputusan larangan bepergian ke luar negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pelarangan ini terkait perkara tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji dalam pengurusan Izin Usaha Pertambagan (IUP) di wilayah Kalimantan Timur.
BACA JUGA:Strategi Industri Pertambangan Hadapi Tantangan Efiensi Menuju Net Zero Emission 2060
BACA JUGA:KPK Tahan 4 Tersangka Kasus Perkara Suap Program Bandung Smart City, 3 di Antaranya Anggota DPRD
"KPK telah mengeluarkan surat keputusan Nomor 1204 tahun 2024 tentang larangan bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang warga negara Indonesia yaitu AFI, DDWT, dan ROC," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, pada Kamis, 26 September 2024.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa larangan bepergian keluar negeri ini dilakukan karena keberadaan yang bersangkutan di Wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut di atas.
"Keputusan ini berlaku untuk enam bulan," kata Tessa.
Tessa juga mengatakan per tanggal 19 september 2024, KPK telah memulai penyidikan untuk dugaan tindak pidana korupsi untuk perkara sebagaimana tersebut di atas dan telah menetapkan tiga orang tersangka.
Namun, untuk inisial dan jabatan para tersangka KPK belum bisa membeberkannya.
BACA JUGA: Usai Kritik KPK, Tia Rahmania Dipecat PDIP dan Batal Dilantik Jadi Anggota DPR
Sebelumnya, KPK telah melakukan penggeledahan di Samarinda, Kalimantan Timur sejak sabtu pekan lalu.
Dilansir dari Nomorsatukaltim-Disway Group, Tim penyidik KPK terlihat mendatangi rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Faroek Ishak pada Senin, 23 September 2024, malam.
Beberapa kendaraan termasuk 1 mobil polisi dan mobil 3 toyota avanza berwarja hitam dan abu-abu terlihat parkir di depan rumah tersebut.
-
Panduan Makan Bergizi Gratis di Pesantren Sesuai Surat Edaran Kemenag, Berikut Isinya!Singapura Dihantam Gelombang Baru Covid, Sepekan Capai 25 Ribu KasusBikin UMKM Naik Kelas, Kemendag Luncurkan Kampanye Beli Lokal 12.12Kemenkes: Kematian Akibat DBD Naik Hampir 3 Kali Lipat Dibanding 2023Penyendiri Tak Selalu Introvert, Ini Bedanya dengan AmbivertTerbentuk di 33 Provinsi, Tim Hukum Nasional AMIN Bertugas Awasi Pilpres 2024Waspada Modus Penculikan Turis di Thailand, Polisi Ikut TerlibatBareskrim Selidiki Kasus Dugaan Kebocoran Data Pemilih di Website KPUNYALANG: Dibuai Syahdu Kepak KehidupanSepanjang 2023 Densus 88 Tangkap 142 Tersangka Teroris Dari Sejumlah Jaringan
下一篇:Cara Mendaftar Beasiswa LPDP 2024, Dimulai Hari Ini
- ·Rekomendasi Gerai Cromboloni Viral, Awas Sering Sold Out
- ·Cak Imin Optimis Bisa Raih 70 Persen Suara di Sumatera Utara
- ·Korlantas Siapkan 3 Skema Rekayasa Lalu Lintas Atasi Kemacetan di Libur Nataru
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·KPK Geledah Rumah Dinas Paman Birin di Kalsel, Dokumen Hingga Uang Tunai Rp300 juta Disita
- ·8 Manfaat Daun Kelor yang Datangkan Devisa Buat Negara
- ·KPK Minta MK Perketat Aturan Remisi
- ·Kenapa Anak SD Bisa Tinggi Sampai Dua Meter? Ini Penjelasan Dokter
- ·FOTO: Wajah Baru Museum Imhotep, Melihat Makam Raja
- ·7 Tips Pijat Sensual, Foreplay yang Bikin Badan Rileks
- ·Simak Baik
- ·Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- ·FOTO: Keindahan Permadani Spanyol dari Pabrik Berusia 300 Tahun
- ·Ganjar: Kekuasaan Punya Kecenderungan untuk Korup
- ·KPK Belum Berani Tahan Setnov, Kenapa?
- ·Agenda Jokowi ke Dubai, Hadiri KTT COP28
- ·Menakar Peluang Restoran Indonesia Menggoyang Lidah Dunia
- ·Mangrove Dubai, Proyek Fantastis Bangun Pesisir Terbesar di Dunia
- ·Tembok Rumah Lembap dan Mengelupas? Ini 5 Cara Mengatasinya
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Sandiaga Bilang Tidak Pantas Pemprov DKI Punya Saham Perusahaan Miras
- ·Anies Janji Setarakan Fasilitas Pendidikan Swasta dengan Negeri di Depan Ulama
- ·Menko Airlangga Sebut Rasio Utang Indonesia Masih Aman
- ·KPU Siapkan Alat Bantu Pada Debat Cawapres: Hanya Kertas dan Ballpoint
- ·Tahun Baru 2024 Seru di 'Magical Forest' Swiss
- ·Dermaster Perkenalkan Perawatan Holistik Melalui Tes Genetik Dermagene
- ·Bangga! Alat Musik Kolintang Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda yang Diakui UNESCO
- ·Pahami Dulu Sebelum Menginap di Hotel, Apa Itu Late Check Out?
- ·Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- ·Sejarah Hari Teh Internasional, Minuman Kesayangan Sejuta Umat
- ·FOTO: Arsitektur Menawan Kantor Pos Ratusan Tahun di Saigon Vietnam
- ·Tarif Tol JORR Sama, Alasannya 'Masuk Akal'
- ·Ditkrimsus Polda Metro Jaya Rampungkan Pemberkasan Firli Bahuri
- ·Batal Ke NTB, Mahfud Md Disarankan Dokter untuk Istirahat
- ·Penumpang Dibiarkan Makan di Landasan, Maskapai India Didenda Rp2,2 M
- ·Kasus Covid