Keras, Para Ulama Setuju Pelaku Korupsi Bansos Dihukum Mati
时间:2025-06-14 00:10:14 出处:娱乐阅读(143)
Para ulama di Kabupaten Lebak, Banten, mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi dana bantuan sosial guna memberikan efek jera.
"Kami mendukung pernyataan Ketua KPK Firli Bahuri kasus korupsi dana bansos itu bisa dihukum mati sesuai pasal 2 ayat 2 UU Tipikor," kata ulama kharismatik Kabupaten Lebak, KH Hasan Basri, di Lebak, Jumat.
Selama ini, kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi belum ada satu pun pelaku korupsi dihukum mati.
Mereka sangat setuju hukuman mati diterapkan bagi pelaku korupsi dana bansos dengan alasan dapat menimbulkan kesengsaraan rakyat banyak juga dapat menimbulkan kematian. Apalagi, kata dia, saat ini negara tengah dilanda pandemi, di mana rakyat tengah kesulitan mencari uang.
"Kami setuju pernyataan ketua KPK untuk menyeret kasus korupsi dana bansos hukuman mati," katanya.
Halaman BerikutnyaHalaman:
- 1
- 2
上一篇: Pos Indonesia Borong Penghargaan Tertinggi TOP CSR 2025, Apa Rahasianya?
下一篇: Jarang yang Tahu, Inilah Tugas dan Wewenang DPD RI yang Bikin Komeng Nyaleg di Jawa Barat
猜你喜欢
- Indonesia Dihormati dan Disegani Negara Lain dalam Isu Pembangunan Berkelanjutan
- Diduga Langgar UU Pemilu, Parsindo Laporkan Ketua KPU dan Bawaslu ke DKPP
- PSI Dan Partai Golkar Lakukan Pertemuan, Bahas Wacana Koalisi Besar
- FOTO: Menyusuri Pusat Hiburan Malam Bangkok Lokasi Tawuran Transgender
- Jarang yang Tahu, Inilah Tugas dan Wewenang DPD RI yang Bikin Komeng Nyaleg di Jawa Barat
- Tim Sibuk Merapat, Ini Cara Ampuh Hempas Perut Buncit di Akhir Pekan
- Skincare Jerawat Ternama Disebut Mengandung Benzena, Apa Itu?
- Sampai Kapan Bisa Ganti Puasa Ramadhan?
- Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Timah, Ini Peran Suami Sandra Dewi 'Harvey Moeis'