KPU Minta MK Tolak Gugatan Perbaikan Prabowo
时间:2025-06-13 17:46:56 出处:时尚阅读(143)
Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ali Nurdin, membacakan jawaban atas gugatan Prabowo-Sandiaga di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, pihaknya keberatan dengan gugatan versi perbaikan Prabowo tersebut. Karenanya meminta MK menolak gugatan perbaikan itu karena melawan dasar hukum.
"Sesuai PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) No 5/2018 hal itu melewati masa tenggang waktu," ujarnya di Jakarta, Selasa (18/6/2019).
Baca Juga: Dalil Permohonan Kubu Prabowo Tak Jelas, KPU Kepusingan
Menurutnya, argumen perbaikan yang dibawa-bawa tim hukum Prabowo-Sandi juga tidak relevan. Pada saat 2014 sialm, masih diperbolehkan adanya perbaikan gugatan sesuai PMK pada tahun 2014. Namun, PMK tersebut sudah dibatalkan dan diganti dengan PMK No 5/2018.
"Karena pada saat 2014 adanya PMK yang mengatur perbaikan permohonan namun PMK tahun 2014 sudah tak berlaku lagi dengan keluarnya PMK No 5/2018 sehingga perbaikan hanya untuk permohonan PHPU legislatif dan daerah," jelasnya.
"Meminta Mahkamah untuk menolak bundle perbaikan pemohon," sambungnya.
上一篇: Tol Bocimi Dibuka Kembali Pasca Longsor
下一篇: Kerugian Rp63 Triliun Gegara Kuota Hangus? Ini Kata ATSI
猜你喜欢
- Lender Fintech Diperketat, OJK Tak Mau Hanya yang Sekedar Punya Uang!
- Nasdem Berpeluang Gabung di Koalisi Pemerintahan Prabowo, Surya Paloh: 'Ya Fifty
- Alasan Strategis Pentingnya Penggunaan Teknologi AI dalam Perpajakan
- FOTO: Merayakan 40 Tahun Karier Supermodel Naomi Campbell
- Status Bobby Nasution di Golkar Diungkap Airlangga Hartarto
- Akuisisi LandLogic, WGSH Targetkan Pendapatan Rp100 milyar
- Jokowi Tegaskan Freeport Kini Bukan Milik Amerika Lagi: Indonesia Punya 51% Saham
- Kabar Baik, Bikin Paspor Tak Perlu Lagi Bawa KTP dan KK
- BNPB: 363 Rumah Rusak hingga 2 Gereja Rusak Akibat Erupsi Gunung Ruang