SKK Migas Puji Pertamina Hulu Energi, Eksplorasi Tumbuh 37 Persen Per Tahun
Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) memberikan apresiasi kepada PT Pertamina Hulu Energi (PHE) sebagai Subholding Hulu PT Pertamina (Persero) atas komitmennya dalam melakukan eksplorasi migas secara agresif di tengah berbagai tantangan industri.
Kepala Divisi Prospektivitas Migas dan Manajemen Data Wilayah Kerja SKK Migas, Asnidar, menyebutkan tantangan usaha hulu migas saat ini sangat besar. Meski demikian, Pertamina tetap konsisten menjadi salah satu dari tiga perusahaan terbesar yang masih aktif melakukan eksplorasi.
“Kami memberikan apresiasi yang tinggi buat Pertamina, karena menjadi tiga perusahaan terbesar yang tertarik untuk eksplorasi saat ini,” ujar Asnidar dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5/2025).
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah bersama SKK Migas telah membentuk Satuan Tugas Percepatan Hilirisasi dan Ketahanan Energi. Langkah ini ditujukan untuk mempercepat proses perizinan lintas kementerian guna mendukung investasi di sektor migas. “Kami sudah mengarah ke sana,” ujar Asnidar, seraya mengakui bahwa perbaikan sistem masih berjalan secara bertahap.
Baca Juga: PHE Catat Pertumbuhan Eksplorasi 37% Tiga Tahun Terakhir, Temukan Cadangan Terbesar dalam 15 Tahun
Direktur Eksplorasi PHE, Muharram Jaya Panguriseng, menyatakan pihaknya berkomitmen penuh mendorong kemandirian bangsa melalui program swasembada energi. PHE mencatat pertumbuhan eksplorasi sebesar 37 persen per tahun dalam tiga tahun terakhir.
Strategi eksplorasi PHE dilakukan melalui tiga pendekatan utama. Pertama, optimalisasi area eksisting untuk memenuhi target jangka pendek lima tahun ke depan. Kedua, ekspansi ke wilayah terbuka (open area) dengan potensi blok baru. Ketiga, menjalin kemitraan strategis untuk menekan risiko dan melakukan transfer teknologi.
Baca Juga: Perkuat Pasokan Industri dan Listrik, PHE Teken 10 Kontrak Gas
“Kami tetap berjalan di area eksisting, karena masih ada peluang di sana,” kata Muharram. Ia menambahkan bahwa peluang tersebut memungkinkan PHE menemukan cadangan besar seperti yang terjadi pada 2024, yakni penemuan terbesar dalam 15 tahun terakhir.
Pada 2024, PHE berhasil mencatat dua penemuan besar, yakni struktur Tedong (TDG)-001 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 548 miliar kaki kubik gas (bcfg), dan struktur Padang Pancuran (PPC)-1 dengan sumber daya 2C Recoverable sebesar 140,6 juta barel minyak ekuivalen (mmboe).
“Keberhasilan ini adalah bukti nyata dedikasi dan kerja keras tim eksplorasi kami serta kolaborasi erat dengan SKK Migas dan Kementerian ESDM,” tegas Muharram dalam talkshow bertajuk Transformasi Industri Migas: Efisiensi dan Eksplorasi Baru.
Ia berharap pencapaian ini dapat berkontribusi pada peningkatan produksi migas nasional dan mempercepat terwujudnya swasembada energi serta ketahanan energi nasional.
(责任编辑:时尚)
5 Keistimewaan di Bulan Syaban, Bulan yang Penuh Berkah
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Viral di TikTok, MRT Singapura Lewat Stasiun Kranji tapi Bukan Bekasi
- KPK Panggil Andi Narogong di Kasus E
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Ridwan Kamil Bantu Biaya Kuliah Lisa Mariana karena Punya Rasa Empati
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
-
Perlindungan Fisik Dicabut LPSK, Kuasa Hukum Serahkan Keselamatan Bharada E ke Polri
JAKARTA, DISWAY.ID--Kuasa hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Ronny Talapessy buka ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Dolar Melemah Menyusul Ketidakpastian Kebijakan Tarif AS
Warta Ekonomi, Jakarta - Dolar Amerika Serikat (Dolar AS) melemah terhadap sebagian besar mata uang ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
-
Kementerian UMKM Ciptakan Ekosistem Terlindungi Bagi Usaha Mikro, Termasuk Mudahkan Legalitas
Warta Ekonomi, Jakarta - Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) memperkuat legalitas dan ...[详细]
-
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
Warta Ekonomi, Jakarta - Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) yan ...[详细]
Nahloh, Pemprov DKI Kasih Teguran, Bila Dilakukan Lagi Holywings Bisa Ditutup
Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- FOTO: Pancaran Aura Dior Haute Couture
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- 7 Jenis Ikan yang Membawa Keberuntungan di 2024
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan
- Putusan Bebas untuk Alex Denni Jadi Momentum Evaluasi Sistem Peradilan