Jadi Tersangka Penipuan, Ketua KADIN Digelandang Polisi
Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bali A.A Alit Wiraputra ditahan oleh Ditreskrimum Polda Bali dalam kasus penipuan pengurusan izin pelebaran kawasan Pelabuhan Pelindo Benoa, Bali, yang merugikan pengembang Sutrisno Lukito Disastro (korban) hingga lebih dari Rp16 miliar.
Baca Juga: Tipu Alim Markus, Eks Wagub Bali Mau Kabur ke Mana?
"Setelah tersangka kami periksa, kami langsung tahan di Rutan Polda Bali agar tidak melarikan diri, selama 20 hari ke depan," kata Direktur Reskrimum Polda Kombes Pol. Andi Fairan di Mapolda Bali, Kamis sore (11/4/2019).
Tersangka sempat dikirimi surat pemanggilan pada tanggal 9 April 2019. Namun, saat dimonitor jajaran Polda Bali pada tanggal 8 April 2019 bahwa tersangka justru mau melarikan diri.
"Jadi, Rabu (10/4), kami langsung membuat surat penangkapan karena kami khawatir tersangka melarikan diri," ujarnya.
Sementara itu, tersangka Alit Wiraputra membantah dirinya pergi ke Jakarta untuk melarikan diri keluar negeri.
"Kalau saya melarikan diri, tidak mungkin saya ada di sini," ujar Alit.
Ia berdalih pergi ke Jakarta karena ada urusan bisnis. Dengan demikian, tidak benar dia melarikan diri dalam kasus ini karena pihaknya telah dijadwalkan pemeriksaan pada tanggal 18 April 2019.
相关推荐
- Apa! Anies Bohong?
- Waspada, WHO Sebut Penderita Kanker Melonjak 77 Persen pada 2050
- Aplikasi Pemerintah Rentan Disusupi Pemain Judi Online, BSSN: 1200 Sistem Harus Dilakukan Perbaikan
- 视觉传达设计专业介绍
- Mengenal Pesawat dengan Bentuk Aneh Mirip Ikan Paus, Airbus BelugaXL
- 3 Resep Soto Daging yang Lezat dari Berbagai Daerah di Indonesia
- 服装设计留学作品集的制作技巧有哪些?
- Mengingat Kembali Kronologi Awal Mula Kerusuhan 21