Begini Pengaruh Novanto dalam Memainkan Anggaran e
KPK menegaskan bahwa Ketua DPR Setya Novanto diduga berperan besar dalam menentukan anggaran dan pengadaan KTP-Elektronik tahun anggaran 2011-2012."Saudara SN melalui AA (Andi Agustinus) diduga memiliki peran baik dalam proses perencanaan dan pembahasan anggaran di DPR dan proses pengadaan barang dan jasa KTP-E. SN melalui AA diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa KTP-E," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK Jakarta, Senin (17/7/2017).
Pada hari ini, KPK mengumumkan Setnov sebagai tersangka dalam kasus KTP-E dengan sangkaan pasal 2 ayat (1) atas pasal 3 UU No 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Pasal tersebut mengatur tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.?Dalam surat tuntutan dua terdakwa KTP-E yaitu Irman dan Sugiharto, jaksa penuntut umum (JPU) KPK dengan jelas mencantumkan nama Setnov dalam proses penganggaran dan pengadanaan KTP-E.
Surat tuntutan menyebutkan bahwa Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku direktur PT Cahaya Wijaya Kusuma menawarkan kepada Irman dan Sugiharto 'Kalau berkenan Pak Irman nanti bersama Pak Giarto akan saya pertemukan dengan Setya Novanto' lalu terdakwa I tanya 'buat apa?' dijawab oleh Andi Agustinus 'Masak nggak tahu Pak Irman? Ini kunci anggaran ini bukan di Ketua Komisi II, kuncinya di Setya Novanto' dibalas oleh Terdakwa I 'O..begitu (ant)
相关推荐
- B40 Belum Juga Diterapkan Walaupun Sudah Masuk Januari 2025, Kementerian ESDM Ungkap Alasannya
- Penembakan Relawan Prabowo Gibran di Sampang, Polda Jatim Turun Tangan
- 4 Hal Ini Jadi Alasan Jusuf Kalla Dukung Anies
- Panen Kriktik, TPF Novel: Kami Tidak Mau Didikte!
- Bursa Asia Dibayangi Ancaman 'Deadline' Negosiasi Tarif AS
- Kasus Petamburan Ujungnya Bakal Ada Tersangka? Ini Jawaban Polisi
- Satgas Covid
- Begini Cara Nunung Dapatkan Sabu: Serah Terima di Gerbang