ICW Setuju UU Tipikor Direvisi, Gratifikasi Tak Hanya Pejabat Publik tapi Keluarga dan Kroninya
JAKARTA,quickq官网下载安卓最新 DISWAY.ID -Koordinator Akademi Anti-Korupsi ICW Nisa Rizkiah Zonzoa setuju apabila Undang-Undang Tipikor (UU Tipikor) direvisi.
Terkhusus dalam pasal gratifikasi yang diatur dalam Pasal 12B dan 12C UU Tipikor Tahun 2001.
"Kita kebanyakan di Indonesia ngeliatnya textbook dan juga kalau undang-undang apa yang ditulis itu merujuknya ke sana saja. Harusnya diperpanjang, harusnya di-mention bahwa jangan hanya pejabat publiknya, tapi keluarga dan kroni-kroninya, orang-orang terdekatnya," kata Nisa, pada Selasa, 24 September 2024.
BACA JUGA:Sosok Empat Penguji Capim dan Cadewas KPK, Mantan Ketua KPK hingga ICW
Berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2001 Pasal 12b ayat (1), setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap apabila berhubungan dengan jabatannya dan yang berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, dengan ketentuan sebagai berikut: yang nilainya Rp10 juta atau lebih, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan merupakan suap dilakukan oleh penerima gratifikasi (pembuktian terbalik); yang nilainya kurang dari Rp10 juta, pembuktian bahwa gratifikasi tersebut bukan suap dilakukan oleh penuntut umum.
Dalam pasal tersebut, tindakan gratifikasi hanya akan diproses KPK jika dilakukan oleh seorang penyelenggara negara.
Lantas, bagaimana jika orang tersebut bukan penyelenggara negara tapi kerabat atau bahkan keluarga dari penyelenggara negara itu?
BACA JUGA:Kandidat Capim dari Banyak Berlatar Belakang Penegak Hukum, ICW Pertanyakan Independensi Pansel
"Karena jalur dari konflik kepentingan itu bisa masuk tidak hanya lewat pejabat publik, tapi justru akan masuk lewat keluarga, lewat orang-orang terdekat. Sehingga penting untuk kita mencegah terkait dengan gratifikasi tadi," jelasnya.
Lebih lanjut, Nisa menyinggung soal penggunaan jet pribadi oleh Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang juga merupakan anak bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep.
Nisa mengatakan bahwa banyak masyarakat yang mengatakan tak ada salahnya Kaesang menggunakan jet pribadi, karena Kaesang itu bukanlah seorang penyelenggara negara.
BACA JUGA:ICW Dukung KPK Buka Penyidikan Kasus Harun Masiku, Yakini Ada Pihak yang Terjerat
"Masalahnya adalah Kaesang ini adalah adik dari wakil presiden terpilih dan dia adalah anak dari presiden yang masih menjabat. Kemudian hari, kalau misalnya orang yang memberikan fasilitas jet itu menuntut sesuatu kepada kakaknya Gibran, bagaimana? Pada akhirnya betul konflik kepentingan terjadi dengan adanya, di akhir akan jadi korupsi," tegasnya.
Menurut Nisa, konflik kepentingan adalah anak tangga pertama untuk mencapai korupsi. Sehingga harus dihindari sedemikian rupa.
- 1
- 2
- »
-
Ini Makna Busana CapresPj Bupati Bikin Pakta Integritas Menangkan Salah Satu Paslon Pilpres 2024, Bawaslu Kontak KPKWiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih PikirHadir Perdana Sebagai Pasangan CapresBudi Arie Sebut Pertemuan Jokowi dan Sultan Hamengkubuwono X Tak Bahas Wacana Pertemuan PrabowoKPK Telah Periksa 39 Saksi Kasus BLBIKeluar Pakai Rompi Oranye, Bupati Nganjuk: Saya Minta MaafFirli Bahuri Kembali Mangkir Pemeriksaan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo di PMJFOTO: Bakar Kenangan Buruk Jelang Tahun Baru di Time Square New YorkBareskrim Gelar Perkara Kasus TPPU Panji Gumilang Hari Ini, 147 Rekening Panji
下一篇:5 Cara agar 'Cheating Day' Tidak Merusak Diet
- ·Apa itu Mycoplasma Pneumoniae? Diduga Pemicu Wabah Misterius di China
- ·VIDEO: Berburu Merch BTS di Pop
- ·2025年国外珠宝设计专业大学排名
- ·Sandiaga Uno Ditunjuk Jadi Dewan Pakar TPN Ganjar
- ·Bacaan Doa Sebelum Tidur Sesuai Sunah: Arab, Latin, dan Artinya
- ·Bukan Diet, Ini 7 Cara Sederhana Bikin Badan Lebih Kurus
- ·Wiranto: Densus Tipikor Sementara Ditunda, Presiden Masih Pikir
- ·Mata Uang Yen Anjlok, Yuk Cek Harga Tiket Pesawat Liburan ke Jepang!
- ·Pilih Kursi Pesawat Garuda Indonesia Kena Biaya Tambahan Berlaku 26 Oktober 2024, Segini Besarannya
- ·Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- ·Menteri LHK: RAPP Harus Taat Aturan
- ·Alasan KPK Cekal Febri Diansyah Cs ke Luar Negeri: Ganggu Penyidikan Kasus Syahrul Yasin Limpo
- ·7 Buah yang Tingkatkan Produksi Kolagen, Bikin Kulit Makin Kenyal
- ·Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- ·FOTO: Kampoeng Gallery, Kedai Vintage Berkonsep Ruang Baca di Jaksel
- ·Bagaimana Seharusnya Hubungan Menantu dan Mertua dalam Islam?
- ·Bacaan Doa Saat Sakit yang Bisa Dilantunkan untuk Mengharap Kesembuhan
- ·Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung
- ·Kisruh Hotel Sultan, Pontjo Sutowo Akan Laporkan PPKGBK ke Bareskrim Polri
- ·Catat, 11 Makanan Ini Bisa Bikin Kamu Tetap Awet Muda
- ·Lagi Viral, Ini Cara Membuat Cromboloni di Rumah
- ·Pengamat Curiga Pembentukan Densus Tipikor Bertujuan Politis
- ·John Kei Diduga Pakai HP di Lapas, Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Angkat Bicara
- ·Stop Makan Berlebihan, Ini 5 Bahaya Lemak Trans bagi Tubuh
- ·Menilik Peruntungan di Tahun Naga Kayu 2024
- ·Hobi OTT, Berapa Uang Negara yang Diamankan KPK?
- ·Pertemuan Anindya Bakrie dan Menkominfo Budi Arie Bawa Angin Segar Sektor Ekonomi Digital
- ·Diperiksa 5 Jam, Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo Dicecar 22 Pertanyaan
- ·Hadiri Undangan Supervisi KPK Besok, Polda Metro Bocorkan Agenda Pertemuan
- ·Muak dengan Aksi Penjajahan, Najwa Shihab Bagikan Seribu Semangka dalam Aksi Bela Palestina di Monas
- ·Chef Haryo Pramoe Meninggal Dunia Diduga Karena Sakit Jantung
- ·5 Kebiasaan Ini Bisa Bikin Payudara Kian Kencang
- ·Gandeng BPOM dan Pemprov NTT, Bentoel Group Bantu 10 UMKM Lewat Program Bangun Karya
- ·Soroti Janji Capres
- ·7 Rekomendasi Tempat Wisata di Bandung untuk Anak Libur Sekolah
- ·Kejagung Bantah Celine Evangelista Punya Hubungan Spesial dengan Jaksa Agung